PT. Tata Karya Rubberindo Membuka Lowongan Kerja, Bagaimana Reaksi FSPMI Cirebon?

Cirebon, KPonline – Baru-baru ini masyarakat pekerja Kabupaten Cirebon khususnya anggota FSPMI Cirebon Raya digegerkan dengan berita yang membuat semua anggota menjadi geleng kepala. Berita tersebut bermula ketika PT. Tata Karya Rubberindo plant Cirebon yang beralamat di Jl. Nyi Gede Cangkring No. 178 Ds. Wotgali Kec. Plered Kab. Cirebon membuat suatu pemberitahuan yang ditempelkan di depan gerbang perusahaan. Adapun isinya bertuliskan lowongan kerja tertanggal 21 Desember 2020 kemarin.

Perlu kita ketahui bahwa per Juni 2020, PT. Tata Karya Rubberindo dinyatakan tutup oleh manajemen. Dengan ditutupnya perusahaan tersebut, maka seluruh karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut di PHK pada bulan tersebut, termasuk anggota yang tergabung dalam organisasi serikat pekerja FSPMI.

Bacaan Lainnya

Ditutupnya perusahaan secara tiba-tiba waktu itu membuat anggota yang tergabung dalam PUK SPAMK FSPMI PT. Tata Karya Rubberindo ini merasa kecewa. Selanjutnya mereka melakukan perundingan serta audensi terkait agar tidak terjadi PHK. Namun tidak juga menemukan hasil yang baik. Akibatnya mereka melakukan aksi di bawah koordinasi DPW FSPMI Provinsi Jawa Barat.

Aksi ini melibatkan buruh se-Jawa Barat selama 2 kali yaitu pada tanggal 2 Juli 2020 dan 9 Juli 2020. Penolakan PHK juga dibarengi dengan didirikannya tenda perjuangan di depan perusahaan dan berharap perusahaan memberikan kesempatan kembali kepada karyawan agar bisa bekerja kembali.

Dengan berjalannya waktu, DPW, KC, PC melakukan sebuah lobby bersama dengan Pimpinan Perusahaan untuk dilakukannya sebuah perjanjian bersama antara pihak serikat pekerja dan pihak perusahaan. Tentunya berharap dengan adanya Perjanjian tersebut, anggota FSPMI bisa bekerja kembali ketika perusahaan tersebut beroperasi kembali.

Namun, setelah beberapa bulan tidak adanya kabar dari pihak perusahaan, tiba-tiba pada hari Senin kemarin terpampang pemberitahuan Lowongan Kerja untuk merekrut kembali pekerja dari luar. Dan ini membuat anggota FSPMI merasa kesal dan kecewa dengan adanya pemberitahuan tersebut, karena melanggar isi perjanjian bersama.

Menurut Ade Supyani selaku Ketua PC SPAMK FSPMI Cirebon mengatakan, pihak buruh merasa kecewa dan menyayangkan sikap manajemen PT. Tata Karya Rubberindo yang ingkar (one prestasi) terhadap kesepakatan atau perjanjian bersama yang telah dibuat dan ditandatangani bersama. Dimana salah satu pointnya adalah jika PT. Tata Karya Rubberindo beroperasi kembali dan membutuhkan pekerja, maka akan memprioritaskan anggota FSPMI. Namun info yang beredar alasan perusahaan berdalih PUK sudah tidak ada karena sudah di PHK.

“Perjanjian dibuat dan ditandatangani oleh FSPMI saat itu berangkat dari itikad baik, dimana FSPMI berusaha percaya dan memahami kondisi perusahaan sedang sulit. Sehingga kita sepakat anggota FSPMI PT. Tata Karya Rubberindo di PHK untuk sementara waktu. Dan nanti jika perusahaan beroperasi maka akan bekerja kembali tapi kenyataan saat ini perusahaan tidak menjalankan atas kesepakatan tersebut dan malah merekrut pekerja baru dari luar “. Tegas Ade Supyani.

“Kita akan berkoordinasi dengan seluruh perangkat yang ada untuk melakukan langkah berikutnya. Namun, kami dari PC SPAMK FSPMI Cirebon berencana menyampaikan kekecewaan kita di depan PT. Tata Karya Rubberindo dengan mengundang anggota FSPMI se-Cirebon Raya,” pungkas Ade Supyani.

Dari penelusuran yang dilakukan tadi pagi, puluhan para pencari kerja melamar ke perusahaan PT. Tata Karya Rubberindo bahkan dari berbagai daerah, Selasa (22/12/2020). Mereka berlomba-lomba melamar ke perusahaan tersebut. Tidak dipungkiri para pencaker tersebut datang sepagi mungkin, ada yang dari jam 5 pagi mereka rela menunggu sampai gerbang perusahaan atau satpam PT membuka gerbangnya.

Ini membuat Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. Tata Karya Rubberindo, Jhohan Shihotang menuturkan kekesalannya, kami PUK sangat kecewa dengan sikap perusahaan. Seharusnya perusahaan memberitahukan kepada kami PUK bahwa perusahaan sudah beroperasi kembali dan membutuhkan banyak karyawan namun perusahaan dengan seenaknya memasang lowongan kerja untuk merekrut pekerja dari luar ini jelas bahwa perusahaan tidak menginginkan adanya serikat pekerja FSPMI di dalam.

“Ini sudah melanggar perjanjian bersama yang sudah dibuat oleh kami pihak serikat pekerja dan pihak perusahaan namun dari kami sendiri hanya bisa menunggu intruksi dari pimpinan kami yang diatas terkait langkah selanjutnya,” tegas Jhohan Sihotang.

Foto : Intan Aliyah

Pos terkait