PT. MUP ASIAN AGRI GROUP KEBUN GONDAI THP VI Berduka: Buruh Tewas Tertimpa Tumpukan Pupuk

PT. MUP ASIAN AGRI GROUP KEBUN GONDAI THP VI Berduka: Buruh Tewas Tertimpa Tumpukan Pupuk

Pelalawan, KPonline – Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa buruh di sektor perkebunan. Tragedi terjadi di PT. Mitra Unggul Pusaka ASIAN AGRI Group, Kebun Gondai THP VI, Kabupaten Pelalawan, Senin pagi (02/06/2025) sekitar pukul 09.00 Wib. Seorang pekerja bernama WS tewas di lokasi setelah tertimpa tumpukan pupuk yang runtuh di dalam gudang. Tiga pekerja lainnya, JZ, JR, dan LS, mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Ironisnya, proses evakuasi korban dilakukan secara tidak layak. Tidak tersedia ambulans di lingkungan perusahaan. Akibatnya, para korban harus dibawa menggunakan kendaraan pribadi jenis pick-up untuk mendapatkan pertolongan medis. Hal ini sangat memalukan dan sekaligus menampar keras wajah tanggung jawab sosial perusahaan, yang semestinya wajib menyediakan fasilitas kesehatan darurat.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini menjadi bukti nyata lemahnya sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PT. MUP ASIAN AGRI. Minimnya pengawasan, tidak adanya SOP ketat di area kerja berisiko tinggi, serta lalainya perusahaan dalam penyediaan sarana pendukung darurat, telah memperparah dampak kecelakaan. Nyawa pekerja seperti dianggap murah dan mudah dikorbankan.

Menurut kesaksian rekan kerja korban, aktivitas hari itu berjalan seperti biasa. Pekerja menjalankan tugas menguntel pupuk untuk disalurkan ke lapangan. Namun tiba-tiba, tumpukan pupuk setinggi lebih dari dua meter yang disusun tanpa pengaman, roboh menimpa para pekerja. WS meninggal di tempat. Sementara ketiga korban luka berat dilarikan ke RS dalam kondisi kritis.

Jenazah WS telah dipulangkan ke rumah duka. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak yang kini kehilangan kepala keluarga. Di tengah duka mendalam, keluarga besar buruh menyampaikan keprihatinan dan mendesak pihak perusahaan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, baik secara hukum maupun moral.

Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait diminta segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Kecelakaan ini bukan sekadar insiden kerja biasa, melainkan akibat dari sistem pengelolaan kerja yang abai dan lalai terhadap hak dasar pekerja: keselamatan dan perlindungan jiwa. Keadilan harus ditegakkan, jangan biarkan nyawa buruh terus menjadi korban dari kelalaian korporasi.

PT. MUP ASIAN AGRI tidak bisa hanya menyampaikan belasungkawa. Mereka harus bertanggung jawab secara penuh. Evaluasi total sistem kerja, perbaikan fasilitas keselamatan, penyediaan ambulans dan tenaga medis di lokasi kerja, serta kompensasi maksimal untuk keluarga korban adalah langkah minimum yang wajib dilakukan. Buruh bukan sekadar alat produksi — mereka adalah manusia yang punya hak hidup dan selamat.

Penulis : Heri
Photo : lokasi kejadian

Pos terkait