PT KIA Minta UMSK Dikaji Ulang, Ini Jawaban Depekab Karawang

Karawang, KPonline – Kunjungan kerja Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang ke PT. KIA yang berlokasi di Kawasan Industri Surya Cipta, Selasa (13/11/2018).

Kunjungan Kerja Depekab (Depekab) Karawang ke salah satu perusahaan adalah salah satu program kerja yang setiap tahun dilaksanakan. Kegiatan ini dilakukan untuk memverikasi dan klarifikasi data yang ada di Depekab dengan perusahaan yang di kunjungi.

Bacaan Lainnya

Hadir dari beberapa perwakilan Management PT. KIA dan Serikat Pekerja SPSI KEP yang menyambut kedatangan Dewan Pengupahan Kabupaten dengan penuh keakraban.

Selanjutnya, di awal pembicaraan dalam kunjungan Depekab tersebut pihak Management PT. KIA menyampaikan profil perusahaan dan kondisi perusahaan saat ini yang menguntungkan yang telah berlangsung 4 tahun berjalan.

Jumlah Karyawan PT. KIA sampai saat ini sekitar 613 orang yang sebelumnya dari 4 tahun yang lalu sebanyak kurang lebih 1.500 orang. Pihak Management meminta untuk UMSK tahun 2019 di PT. KIA dievaluasi kembali.

Suasana kunjungan kerja Depekab Karawang ke PT KIA.

Selanjutnya pimpinan Dewan Pengupahan Kabupaten Karawang  Ahmad Suroto menyampaikan bagaimana caranya agar PT. KIA masih tetap berada di Karawang dan hal yang lebih penting tidak ada pengurangan karyawan yang ada sekarang ini.

Disamping itu Depekab Karawang dari unsur Serikat Pekerja Rahmat Binsar, “Produk Keramik merk KIA masih mendominasi di pasaran lokal maka sepatutnya upah di tahun 2019 yang diberikan kepada pekerja menyesuaikan dengan Surat Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) ataupun Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK).”

Eri Kosasih menyampaikan, “Perusahaan harus lebih transparan lagi dengan membuat struktur dan skala upah sesuai dengan aturan yang berlaku.”

Selain itu Syaefudin juga menyampaikan Pandangan atas pendapat management PT. KIA bahwa produksi menurun yang diakibatkan persaingan pasar baik nasional maupun internasional karena kompetitor lokal sudah banyak seperti merk roman, mulia keramik dan lain lain. Belum lagi produk import dari Cina.

Persoalan yang dominan adalah bahan bakar yang digunakan untuk produksi itu gas, dimana harga gas cukup mahal dan Indonesia masih import gas dari Cina. Lagi pula harga pembelian gas dengan menggunakan mata uang Dollar Amerika Serikat yang sekarang cukup kuat.

Nilai rupiah yang lemah, hal ini yg menyebabkan cost production membengkak yang berakibat nilai jual produk dengan biaya produksi tidak sebanding.

“Jadi bukan persoalan labour cost atau upah pekerja tinggi. Maka dalam hal ini pemerintah harus bisa menekan harga gas agar menjadi lebih murah untuk bisa membantu menstabilkan kondisi perusahaan lokal termasuk selain PT. KIA yang menggunakan bahan bakar dalam proses produksi menggunakan gas,” tandasnya.

Pos terkait