PT Asuransi Jiwa Bumi Putra Cabang Labuhanbatu Diduga Bohongi Nasabah

Rantauprapat, KPonline – Banyaknya masyarakat yang menjadi korban pembohongan perusahaan asuransi jiwa bukan lagi rahasia umum di negeri ini.

Hal ini seperti yang dialami oleh Herry Triono, Pekerja PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Distrik Labuhanbatu III ( DLAB3) Aek Nabara, pasalnya sudah lebih satu tahun klaim asuransinya di PT Asuransi Jiwa Bumi Putra (PT AJBP) Cabang Labuhanbatu tidak juga kunjung cair.

Kamis (25/02) di Rantauprapat kepada Koran Perdjoeangan Online dianya mengatakan.
“Pada tanggal 08 Mei 2019 Saya mengajukan klaim dan menyerahkan Polis Asli bernomor 212100651181, yang diterima langsung oleh Wanda Karyawan PT AJBT dan sesuai informasi yang mereka sampaikan klaim segera dicairkan, tetapi pada kenyataannya sampai sekarang ini sudah lebih satu tahun hak Saya tidak juga cair, tanpa ada keterangan yang jelas” Katanya.

Saya sudah bolak balik dari Aek Nabara ke Rantauprapat mengurus ini, dan sudah tidak terhitung berapa banyak biaya yang habis, tetapi hasilnya tetap Nihil.

Tidak sesuai dengan janji-janji manis yang mereka sampaikan saat merayu Saya agar mau menjadi nasabahnya.

Setelah menjadi nasabah barulah terasa pahitnya, terlambat bayar premi langsung dikenanakan denda, sekarang mau mencairkan klaim juga susahnya bukan main, menyesal rasanya Saya menjadi nasabahnya” Ujarnya.

Untuk mencari tahu penyebab tidak cairnya klaim asuransi Herry Triono, awak media mencoba menghubungi Kepala Cabang PT AJBP Labuhanbatu ke nomor selular yang diberikan oleh Herry Triono, tetapi nomor tidak aktif, dan pada pukul 14.15.WIB, awak media mendatangi kantor PT AJBP, tampak kantor tutup sunyi tanpa penghuni.

Terpisah Wardin aktivis buruh Labuhanbatu saat diminta pendapatnya mengatakan.

” Kaum Buruh adalah kelompok masyarakat yang sangat rentan menjadi korban bujuk rayu dan janji-janji manis dari berbagai perusahaan asuransi jiwa, tidak tertutup kemungkinan yang menjadi korban dugaan pembohongan dan penipuan dari PT AJBP ini tidak hanya Herry Triono saja, mungkin masih banyak lagi yang lainnya.

Artinya dari kasus Herry Triono ini hendaknya semua masyarakat utamanya kaum Buruh dapat memetik pelajaran yang sangat berharga untuk tidak terjerat dan terhipnotis dengan janji-janji manis dan rayuan maut dari para sales perusahaan asuransi jiwa yang datang menawarkan produknya”Ucapnya.(Anto Bangun)