Proyek Rehabilitasi Irigasi Lae Jering I Pardomuan Dari BPBD Pakpak Bharat Senilai 1 Mliyar Lebih Dipertanyakan?

Tampak bekas penambangan liar dilokasi untuk material proyek irigasi lae jering pardomuan

Pakpak Bharat, KPonline – Proyek Rehabilitasi Irigasi Lae Jering I, Desa Pardomuan Kecamatan STTU-Julu Kabupaten Pakpak Bharat dengan pagu senilai 1 mliyar lebih tahun 2020 dipertanyakan, dengan andil hasil pekerjaan diduga terkesan asal jadi dan untuk memperkaya pihak rekanan tanpa mengutamakan kwalitas dan kwantitas bangunan.

Kegiatan tender ini, dimenangkan dan dikerjakan oleh CV.SR yang beralamat di Sidikalang dan dikerjakan pada tahun 2020 lalu.
Hasil pantauan media saat turun kelapangan, terdapat banyak diduga kecurangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ditemukanya bahan materil yang digunakan yang seadanya dilokasi dan menambang liar dilokasi pekerjaan tersebut, selain itu materil tersebut sarat dengan kecurangan dimana batu lembek(tanah) dan pasir bercampur tanah yang diaduk untuk pemasangan paret semen.
Dipastikan juga, lantai paret semen didapati banyak yang tidak pakai batu dan tidak sesuai ketebalanya dengan RAB.

Dinas terkait, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pakpak Bharat, Jibun Padang, MM, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin,(01/03/2021), terkesan buang badan dan selalu mengarahkan ke PPK dan PPTK pada kegiatan tersebut.
“Saya kan tidak tenaga Teknis, Langsung ke PPK ajalah atau PPTK, mereka kan lebih paham”, Ujarnya.
Kepala Badan juga mengakui kegiatan ini sudah berakhir kontrak dan ditandatangi selesainya hasil kegiatan tersebut.
“Itu sudah selesai dan sudah saya tandatangi, jika ada memang kekurangan kami akan surati pihak rekanan”, Sambungnya

Sementara PPK, L. Saragih enggan untuk dikonfirmasi, saat didatangi keruangan kerjanya tidak berada diruangan, hingga ditelefon dan chat WhatsApp tidak ada respon.(Jandry Manik)