Presiden FSPMI Riden Hatam Azis Ungkap Dua Poin Pembahasan dalam Rapimnas 2022

Bogor, KPonline – Selama tiga hari kedepan, DPP FSPMI menggelar Rapat Pimpinan Nasional yang dimulai sejak hari Selasa (8/2/2022) hingga hari Kamis (10/2/2022) yang bertempat di Chevilly Resort & Camp
Ciawi Bogor.

Rapimnas yang digelar tiap tahunnya ini, dihadiri oleh para pemimpin-pemimpin FSPMI baik di tingkatan Nasional aampai ke tingkatan Kota/ Kab di 32 Provinsi di Indonesia. Hal ini perlu dilakukan sebagai sarana melaporkan kegiatan dalam satu tahun sebelumnya dan untuk menyusun strategi-strategi perjuangan yang harus diraih dalam satu tahun kedepannya.

Dalam sesi wawancara, Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengungkapkan dua titik poin yang dibahas dalam Rapim kali ini.

“Poin yang pertama kami akan terus melakukan perlawanan total agar UU No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja agar tidak dibahas di DPR RI sekalipun itu adalah perintah dari MK yang memerintahkan agar dilakukan perbaikan dalam UU tersebut”, ujarnya.

“Hal ini perlu kami lakukan mengingat UU tersebut sangat sangat mengebiri hak kaum buruh, bahkan yang sedang ramai saat ini adalah mengenai hak kepemilikan tanah di Desa Wadas Purworejo yang ujung-ujungnya UU itu juga”, lanjutnya.

“Kemudian yang kedua mengenai hak politik. Kami sadar kesadaran kelas kami adalah kelas pekerja sudah terbangun, bahwa kami tidak ingin dijadikan obyek politik, oleh karena itu FSPMI sebagai organisasi inisiator yang menghidupkan kembali Partai Buruh, melalui Rapim ini penguatan kami terhadap Partai Buruh untuk menjadikan Partai Buruh ini sebagai peserta Pemilu 2024”, pungkasnya. (sup)