Presiden FSPMI Di Rakernas Partai Buruh: Politik Adalah Momentum, Partai Buruh Kebangkitan Kaum Buruh

Bogor, KPonline – Dalam hak politik, seluruh warga negara adalah sama. Kemudian, hampir 70 tahun lebih Indonesia merdeka, kalangan buruh, tani dan nelayan tidak terlindungi oleh partai-partai yang sudah ada.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz saat dikonfirmasi Media Perdjoeangan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Buruh di Pusdiklat FSPMI, Cisarua-Bogor, Jawa Barat. Kamis, (9/9/2021).

Bacaan Lainnya

Kemudian, Riden juga menambahkan bahwa mereka hanya membutuhkan suara atau dukungan saat menghadapi Pilkada, Pileg, Pemilu atau perhelatan politik lainnya.

Partai Buruh, Partai yang dibentuk 28 Agustus 1998 dan berdeklarasi pada 2002 lalu, kemudian berpartisipasi di Pemilu 2004 serta Pemilu 2009, kini coba didorong untuk hadir kembali serta bisa duduk di parlemen (Pemerintahan Pusat) dan dimana untuk selanjutnya bisa menjadi kendaraan politik yang tepat bagi kaum buruh menuju hidup layak dan sejahtera.

Karena kamu kelas pekerja, karena kamu kaum buruh, karena kamu kaum petani, karena kamu kaum guru, karena kamu kaum nelayan. Maka, salurkanlah hak politik mu melalui Partai Buruh. Imbuh Riden

Partai buruh akan mengusung regulasi terkait perlindungan bagi kaum buruh dan kemudian membuat undang-undang, minimalnya berpihak kepada kaum buruh atau pekerja serta rakyat pada umumnya. Jelas Riden.

Tidak seperti saat ini, kebijakan-kebijakan atau peraturan-peraturan yang hadir, dinilai sangat merugikan kelas pekerja atau kaum buruh.

Mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, hingga Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dalam kesempatan yang sama, Agus Supriyadi (Ketua Umum Partai Buruh) mengatakan bahwa setelah beberapa kali pertemuan dengan berbagai elemen buruh, melihat kondisi, situasi dan perkembangan politik terkini perlu adanya partai politik yang berbasis buruh.

Agus Supriyadi (Ketua Umum Partai Buruh)

Tepat apa yang dikatakan Agus. Sebab, dari 270 juta jiwa penduduk Indonesia saat ini, menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah pekerja informal mencapai 78,14 juta orang. Sedangkan untuk pekerja formal berjumlah 52,92 juta orang. Jika dijumlahkan maka angkanya akan mencapai 130-an juta jiwa. Berarti hampir setengahnya penduduk Indonesia adalah buruh. Dan dari angka tersebut itu pula Partai buruh seharusnya mampu memenangkan segala event politik yang ada di negeri ini.

Selanjutnya Agus pun menegaskan, keberhasilan partai dapat lolos dan menjadi pemenang dalam pemilu sangat ditentukan seberapa jauh partai tersebut mampu untuk menyusun kegiatan atau program kerja yang strategis.

“Oleh sebab itu, perlu ditanamkan kesadaran politik. Khususnya bagi kaum buruh,” tutup Agus.

Pos terkait