PJ Bupati Tangerang Belum Temui Buruh, Jalan Utama Pemda Diblokade

Tangerang, KPonline – Ribuan buruh aliansi serikat pekerja/serikat buruh Tangerang Raya melakukan aksi unjuk rasa menuntut Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony mengeluarkan revisi surat rekomendasi atas peninjauan ulang yang ditolak oleh Dewan Pengupahan Provinsi (Depeprov) ke Banten unsur Serikat Pekerja/Buruh pada tanggal 28 November 2023 kemarin di Kantor Disnakertrans Provinsi Banten.

Menurut Buruh, dengan adanya nilai lebih dari satu angka Bupati/Walikota belum memberikan rekomendasi pasti terhadap kenaikan upah minimum tahun 2024.

“Jika sampai Pak Bupati belum segera merevisi dan menandatangani kenaikan upah sesuai rekomendasi buruh minimum sebesar 15%, dipastikan buruh akan bertahan”, kata Omo koordinator aksi buruh Tangerang diatas mokom. Rabu (29/11/2023)

Lebih lanjut Buruh meminta kenaikan upah minimum kabupaten/kota sesuai dengan realita dan hasil survey pasar yang dilakukan dewan pengupahan.

Masih kata buruh, dengan kenaikan sekitar 20 ribuan sampai 60 ribu tidak sebanding lurus dengan nilai inflasi nasional rata-rata 4,5% sama saja tidak ada kenaikan.

“Naik 20 sampai 60 ribu, cukup apa segala kebutuhan sembako, kontrakan terus melonjak naik”, ungkap Omo

Omo menambahkan, jika belum ada kabar baik dari dewan pengupahan kabupaten (depakab) dan Bupati belum menemui buruh, dipastikan ribuan buruh akan tetap bertahan di Lampu Merah Tigaraksa dan menutup akses jalan utama Pemda kabupaten.

“Pokoknya kita bertahan dan tutup akses, kalo pak bupati belum mau temui buruh”, tegasnya