Perundingan Upah Belum Ada Kesepakatan, PUK SPEE FSPMI PT. KDS Indonesia Lakukan Konsolidasi Anggota

Bekasi, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT. KDS Indonesia melakukan konsolidasi anggota di sekretariat KC FSPMI, Jl.Yapink Putra No.11, Tambun Selatan, Bekasi, pada Rabu (18/8/2021).

Hadir dalam konsolidasi hari ini antara lain pengurus PC SPEE FSPMI Bekasi yang juga Ketua PUK SPEE KDS Indonesia Ali Amin, bidang organisasi PC SPEE FSPMI Bekasi Sholeh, Sekretaris bidang pendidikan PC SPEE FSPMI Bekasi Komarudin, pengurus dan anggota PUK SPEE FSPMI PT. KDS Indonesia.

Semangat konsolidasi terlihat dari banyaknya anggota yang ikut dalam konsolidasi hari ini kurang lebih 150 anggota. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apa sebenarnya yang diinginkan anggota terhadap permasalahan yang sedang dihadapi Serikat Pekerja.

Sekretaris bidang pendidikan PC SPEE FSPMI Bekasi Komarudin memberikan motivasi kepada peserta konsolidasi dengan penuh semangat.

“Kekompakan kawan-kawan anggota yang akan menjadikan kekuatan dalam perjuangan kita sehingga berhasil, ikuti instruksi pengurus itu kuncinya,” paparnya.

Sekretaris bidang organisasi PUK SPEE FSPMI PT. KDS Indonesia Fatimah memaparkan beberapa permasalahan yang sedang dilakukan upaya perundingan antara PUK dan manajemen namun sampai saat belum menemukan kesepakatan.

“Permasalahan yang sedang kami rundingkan antara lain terkait selisih upah UMSK 2021, hak tour tahun 2020 belum diberikan dan permasalahan covid-19 yang menurut kami janggal dalam penanganannya,” jelasnya.

Fatimah juga menceritakan terkait penanganan covid-19, misalnya banyak anggota yang mendapatkan surat peringatan (SP).

“Surat peringatan diberikan bila ketika masuk kerja suhu badan panas/tinggi, kalau dinyatakan negatif covid-19 biaya ditanggung sendiri, bahkan ada pekerja yang meninggal pun surat peringatan (SP) nya sudah disiapkan,” paparnya.

Ia menambahkan, pengurus PUK sedang melakukan upaya pembelaan sehingga ada beberapa surat peringatan (SP) nya dibatalkan, tetapi masih ada beberapa yang belum dibatalkan sehingga terus melakukan pembelaan melalui perunding Bipartit. ( Yanto)