Pelalawan, KPonline- Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) pada 1 Mei 2026, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) PT Adei Plantation dan Industry menghadiri agenda konsolidasi penting di Kantor Sekretariat Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Pelalawan pada hari Minggu tanggal 26 April 2026.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Riau, Konsulat Cabang (KC), Pimpinan Cabang (PC), serta seluruh PUK SPA FSPMI se-Kabupaten Pelalawan dan perwakilan PUK SPPK Kampar. Konsolidasi ini bertujuan untuk menyatukan barisan dan mematangkan rencana aksi turun ke jalan guna menyuarakan hak-hak buruh yang selama ini terabaikan.
Dalam peringatan May Day tahun 2026 ini, FSPMI membawa tema sentral yang fokus pada perbaikan regulasi dan kesejahteraan pekerja, di antaranya:
1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan: Mendesak pengesahan regulasi yang benar-benar berpihak pada perlindungan buruh dan memberikan kepastian hukum.
2. Hapus Sistem Outsourcing:Menuntut penghapusan sistem kerja kontrak/alih daya yang dinilai merugikan masa depan pekerja.
3. Hapus Sistem Kerja Eksploitatif: Secara spesifik menyoroti praktik kerja tidak manusiawi yang dugaan masih dialami oleh buruh perkebunan kelapa sawit di wilayah Riau.
Ketua PUK SPPK FSPMI PT Adei, Abdurrahman, menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk komitmen untuk mengakhiri praktik perbudakan modern di sektor perkebunan. “Kami berjuang untuk memastikan setiap tetes keringat buruh sawit dihargai dengan upah layak dan hak-hak dasar yang terjamin,” ungkapnya dalam sesi diskusi.
Melalui konsolidasi ini, seluruh elemen FSPMI di Pelalawan dan Kampar sepakat untuk melakukan mobilisasi massa secara damai namun militan pada 1 Mei 2026 mendatang guna menyampaikan poin-poin tuntutan tersebut kepada pemerintah dan pihak terkait.