Permasalahkan BPJS Ketenagakerjaan, FPB Berunjuk Rasa di DPRD Propinsi Jawa Timur

Surabaya, KPonline – Puluhan orang ahli waris dan peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) dari Forum Peserta BPJS Ketenagakerjaan (FPB) Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa damai di Kantor DPRD Propinsi Jawa Timur jalan Indrapura No. 1 Surabaya hari ini (09/04/2021).

Para demonstran adalah peserta/ahli waris BP Jamsostek yang masuk sektor informal yaitu pedagang, pekerja pasar dan beberapa pekerja non ASN di lembaga pemerintahan. Perwakilan peserta tersebut berasal dari Pasar Prambon Sidoarjo, Pasar Porong Sidoarjo dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan di Kota Pasuruan.

Dalam rilisnya FPB Jawa Timur menuntut pemenuhan hak ahli waris berupa pencairan santunan Jaminan Kematian dan diaktifkannya kembali kepesertaan yang sempat diputus sepihak oleh BP Jamsostek pada peserta sektor informal tersebut.

Koordinator aksi FPB Jawa Timur Handoko Suroso menjelaskan, “aksi ini adalah bentuk kekecewaan dan buntunya pertemuan yang beberapa kali digelar baik di Kantor Cabang maupun Kantor Wilayah BPJS Jamsostek di Jawa Timur.”

Dari data FPB Jawa Timur ada sekitar 8 orang peserta BP Jamsotek yang hingga hari ini belum terbayarkan hak santunan Jaminan Kematiannya. Dan ada ratusan peserta di Sidoarjo dan Pasuruan yang diputus sepihak kepesertaannya tanpa diberitahukan pada para peserta. Anehnya meskipun diputus kepesertaannya, tiap bulan iuran mereka masih bisa dibayarkan ke rekening yang diberikan oleh BP Jamsostek.

Menurut Handoko, info yang disampaikan petugas pada para peserta, per Desember 2020, kepesertaan mereka diputus oleh BP Jamsotek, alasannya adalah usia melebihi 60 tahun. Ketika ditelusuri ternyata surat pemutusan baru dibuat sekitar tanggal 3 Maret 2021. Dan tidak semua peserta melebihi usia 60 tahun. Dan mereka dimasukkan dalam segmentasi Peserta Penerima Upah (PPU) dan mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU).

“Kami meminta hak kami sebagai peserta yang telah mendaftar dan membayar iuran. Di Sidoarjo maupun Pasuruan, mereka bukan didaftarkan melalui perisai namun petugas yang mengkuisisi langsung kepesertaan. Kenapa kami yang dipersalahkan soal segmentasi peserta dan dibenturkan dengan perisai?” Sesal Handoko.

Komisi E DPRD Propinsi Jawa Timur Harry Putri Lestari yang menerima perwakilan demonstran menyampaikan bahwa akan mempelajari permasalahan ini dan mendorong pihak-pihak terkait untuk turun tangan. Ia juga merasa heran dengan adanya kasus seperti ini dan berjanji akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh FPB Jawa Timur.

Dari temuan ini, FPB Jawa Timur menduga kasus seperti ini kemungkinan tidak hanya terjadi di Jawa Timur saja, adanya potensi kerugian negara akibat salah sasaran dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Diakhir penyampaianmya, FPB Jawa Timur mendukung proses pemeriksaan BP Jamsostek di Kejaksaan Agung dan mendesak mencopot semua oknum yang terbukti terlibat.

“Tolong pak Jokowi, Kami adalah peserta, pemilik BPJS ini. Kalau kami tidak dilayani dengan baik, bagaimana kami mempercayai pejabat yang mengelola dana kami?”. Tutup Handoko.

Mencuatnya kasus BPJS Ketenagakerjaan ini sungguh tragis, ditengah lahirnya Instruksi Presiden tentang optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (Ipang Sugiasmoro)