Perilaku Tak Beradab Oknum Pejabat Ditjen Pajak Saat Lakukan Audiensi Di Aksi Demonstrasi Partai Buruh dan FSPMI

Jakarta, KPonline – Perilaku oknum pejabat pajak belakang ini semakin memprihatinkan. Mulai dari yang gemar pamer kekayaan, hingga dugaan pergerakan uang mencurigakan yang jumlahnya ratusan triliun rupiah.

Bahkan, Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, pergerakan uang di Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai itu mencapai Rp300 triliun.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, menyingkapi hal tersebut, Partai Buruh beserta Organisasi Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) sambangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak yang berada di Jl. Gatot Subroto, Jakarta, lakukan aksi demontrasi dengan membawa empat (4) tuntutan pada Jumat, (10/3/2023).

Namun, dalam giatnya, saat diterima oleh pihak Ditjen pajak untuk Audiensi, perwakilan massa aksi hanya diterima di Lobby Kantor tersebut, dan tidak di ruangan sebagaimana mestinya.

Tidak beradab dapat dikatakan. Karena, dibalik megahnya kantor pusat Ditjen Pajak yang berada di Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Dimana, terdiri dengan banyak lantai dan ruang disana. Rasanya, lobby bukan ruang yang tepat untuk melakukan audiensi.

Yah, begitulah perilaku oknum pejabat pajak yang bertugas di gedung tersebut. Esensinya berarti memang betul bahwa kinerja para oknum pejabat di lembaga pemerintah tersebut terindikasi sedang tidak baik – baik saja (Tidak amanah).

Alhasil, membuat Edi Kuntjoro sebagai wakil presiden FSPMI dengan bidang tugas aksi sedikit tersulut emosi.

Dari atas Mobil Komando (Mokom FSPMI Purwakarta), Edi Kuntjoro mengatakan bahwa Dirjen pajak yang ada disini harus diaudit.

“Hati-hati dalam pengelolaannya. Karena kemajuan atau pembangunan sebuah bangsa (Indonesia) itu berawal dari Pajak,” ungkap Edi Kuntjoro.

Kemudian, Ia menegaskan, sistem sudah bagus akan tetapi para pengelolanya (oknum) yang tidak bagus.

Tak hanya itu, dalam audiensi ternyata pihak Ditjen pajak juga tidak bisa mengambil keputusan akan apa yan dilakukan terkait tuntutan massa aksi (Partai Buruh dan FSPMI). Mereka hanya akan meneruskan atau menyampaikan aspirasi di demo kali ini kepada atasannya.

Berikut 4 tuntutan yang diusung Partai Buruh dan FSPMI dalam aksi, yaitu:

1. Mendesak agar segera dibentuk tim pencari fakta investigasi perpajakan di Indonesia.

2. Copot Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak.

3. Audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak.

4. Mendorong segera dibentuk Undang-undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.

Pos terkait