Bekasi, KPonline – Bertempat di Kantor Sekretariat KC FSPMI Bekasi yang beralamat di Jl Yapink Putra Tambun Selatan Bekasi perempuan FSPMI Bekasi menggelar pelatihan hak-hak dasar pekerja di perusahaan pada Senin, 9 Desember 2024.
Pelatihan dasar hak pekerja dihadiri oleh Wakil presiden KSPI Kahar S.Cahyono, dari Pimpinan Pusat SPEE FSPMI Kusuma Dewi, Aisyah Fauziah, dan Agus Supriadi dari Partai Buruh
Dalam sambutannya Ketua PC SPEE FSPMI Bekasi, Slamet Bambang Waluyo menyampaikan pesan bahwa perlunya pelatih ini dilakukan agar para pemimpin organisasi di tingkat perusahaan mampu menjadi motor penggerak dan motivasi dalam perjuangan. “Memahami hak pekerja ditingkat perusahaan akan menjadikan kita lebih kuat dalam berjuang,” kata dia.
Materi pertama tentang hak-hak dasar pekerja disampaikan oleh Aisyah Fauziah. Menurutnya, pekerja perempuan harus memahami apa-apa yang menjadi haknya sebagai pekerja, termasuk hak pekerja untuk berorganisasi yang diatur dalam undang-undang nomor 21 tahun 2000.
Selanjutnya Agus Supriadi selaku Wakil Presiden Partai Buruh yang menjabarkan tentang sejarah partai buruh dan perjuangan partai buruh di dunia politik.
Dalam paparannya Agus Supriadi mengatakan bahwa lahirnya partai buruh membawa semangat baru perpolitikan di Indonesia dan partai buruh menjadi partai alternatif untuk mewujudkan negara kesejahteraan di Indonesia di tengah kebingungan masyarakat dalam memilih partai politik
Di penghujung acara dilakukan diskusi tentang sejauh mana keterlibatan pengurus perempuan dalam setiap perundingan. “Perempuan harus mulai terlibat dalam setiap perundingan agar apa yang menjadi aspirasi dapat disampaikan secara langsung tidak lagi dititipkan kepada kaum Adam,” jelas Kahar S. Cahyono. (Fitriana)