Penuhi Panggilan Sudinaker Jakarta Pusat, PUK Citra Motor BAP Terkait Pemotongan Gaji Sepihak

Jakarta, KPonline – PIK SPAI FSPMI PT. Citra Motor, Jakarta memenuhi panggilan dari Suku dinas tenaga kerja dan transmigrasi (sudinakertrans) pada siang kemarim (23/12) terkait permasalahan yang mereka laporkan yaitu kekurangan pembayaran upah bagi 28 orang pekerja anggota PUK PT. Citra Motor. Ada dugaan pemotongan pembayaran sebesar 50 persen dari gaji ini terkait mogok kerja yang sedang mereka lakukan.

Panggilan hari ini merupakan tindaklanjut dari laporan berikut penyerahan bukti bukti rekening koran print out pembayaran dari perusahaan ke rekening pekerja. Datang memenuhi panggilan Efi Irawan (ketua PUK), Solahudin (Sekretaris), Zahwarsah (bidang Advokasi) sebagai pengurus PUK SPAI FSPMI PT. Citra Motor. Mereka dimintai keterangan terkait ndak ini untuk BAP.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan ini pihak sudinakertrans menyampaikan, bilaana memang terbukti pengusaha PT. Citra Motor melakukan pemotongan gaji tersebut tanpa atas dasar hukum apapun maka akan dikenakan sanksi administrasi kepada pengusaha.

Kamis nanti (26/12) nanti PUK PT. Citra Motor akan kembali menghadap Rassyid selaku pengawas ketenagakerjaan untuk melengkapi kekurangan data yaitu,
Surat Pencatatan Serikat dari sudinakertrans dan slip gaji asli.

“Kita berharap pihak Kasie Pengawas Ketenagakerjaan agar secepatnya melakukan sidak dan tindakan tegas terkait permasalahan kekurangan upah 28 orang anggota kita di PUK PT. Citra Motor.” ujar Efi Irawan.

(Jim).

Pos terkait