Penuhi Janji, Ribuan Buruh Jakarta Bergerak Tolak Omnibus Law

Jakarta, KPonline – Gerakan Buruh Jakarta memenuhi janjinya untuk melakukan aksi massa menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan. Ribuan massa buruh DKI dari berbagai elemen serikat pekerja berkumpul jadi satu melakukan aksi daerah sebagai bagian dari perlawanan terhadap RUU Omnibus Law.

“Ini adalah aksi daerah di DKI Jakarta sebagai awalan sebelum aksi besar 23 Maret 2020 di DPR RI.” ujar Winarso disela perjalanan menuju balaikota Jakarta.

Bacaan Lainnya

Tolak Omnibus Law menjadi sangat penting karena bukan untuk kepentingan rakyat.

“Apapun bentuknya, kita serikat pekerja tolak tegas RUU Omnibus Law, kembalikan pada UU Ketenagakerjaan yang sudah ada, UU no.13 tahun 2003.” tambahnya Winarso yang merupakan koordinator Gerakan Buruh Jakarta.

“Hari ini 11 Maret 2020 kita aksi sampaikan aspirasi di balaikota kepada Gubernur DKI. Bersama 12 aliansi serikat pekerja di DKI.” jelasnya lagi.

Apa yang dikuatirkan oleh serikat pekerja selama ini, hingga menggelar berbagai aksi unjuk rasa di seluruh Indonesia, akhirnya terbukti. Bahkan isi RUU tersebut jauh lebih mengerikan dampaknya bagi kehidupan rakyat karena jika lolos disahkan DPR, maka RUU ini ibarat “memberikan cek kosong” kepada Pemerintah yang berkuasa untuk semaunya sendiri dalam mengatur kehidupan bernegara.

Dari sisi proses penyusunannya saja sudah terjadi “keganjilan” karena Pemerintah hanya melibatkan pengusaha dengan menerbitkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 378 tahun 2019, tentang Satgas Omnibus Law.

(Jim).

Pos terkait