Pendidikan K3 PC SPEE FSPMI Tangerang, Seri Mangunah: Pentingnya K3, Safety Yes Accident No!

Tangerang, KPonline – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPEE FSPMI) Tangerang Raya menggelar Pendidikan K3 di Aula Ruang Fleksibel PT. Jembo Cable Company, TBK, Jatiuwung, Minggu (24/11/2019)

Pendidikan dihadiri oleh Ketua Bidang K3 Pimpinan Pusat SPEE FSPMI Seri Mangunah, Ketua PC SPEE FSPMI Tangerang Kuntadi, Ketua PUK SPEE FSPMI PT. Jembo Cable Company, Tbk Anwar Sanusi dan 37 peserta dari perwakilan seluruh PUK SPEE FSPMI Tangerang.

Bacaan Lainnya

Ketua Bidang K3 Pimpinan Pusat SPEE FSPMI Seri Mangunah, memaparkan dan menjelaskan dalam Keselamatan dan kesehatan kerja (K3), ada tim yang mengcontrol, memonitoring dan evaluasi pelaksanaan K3 dilingkungan kerja disebuah perusahaan yaitu Panitia Pembina Keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3).

Pencapain tingkat accident berkurang, peran P2K3 adalah salah faktor utamanya, tugas dan fungsinya sudah diterapkan dalam menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), kebakaran, peledakan dan pencemaran lingkungan di lingkungan kerja yang dapat merugikan pekerja. Ungkap Seri

Seri menerangkan, bahwa dasar hukum pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan kerja (P2K3) ialah Permenaker RI Nomor PER.04/MEN/1987 tentang Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Tata Cara Penunjukan Ahli Keselamatan Kerja.

Disamping itu, pengertian P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker RI Nomor PER.04/MEN/1987 ialah badan pembantu di tempat kerja yang merupakan wadah kerjasama antara pengusaha dan pekerja untuk mengembangkan kerjasama saling pengertian dan partisipasi efektif dalam penerapan K3. Kata Seri

Tugas P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) ialah memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada pengusaha mengenai masalah K3 (berdasarkan pasal 4 (empat) Permenaker RI Nomor PER.04/MEN/1987).

Menurutnya, latar belakang P2K3 adalah meningkatkan komitmen perusahaan, mempercepat birokrasi, mempercepat pengambilan keputusan dan pengawasan tidak langsung.

Agar suasana pendidikan lebih aktif, ia pun menanyakan kepada seluruh peserta tentang sejauh mana sudut pandang mereka terkait pengetahuan dan pengalamannya terhadap fungsi dan tugasnya P2K3 dalam penerapan K3 dilingkungan kerja.

Selanjutnya, ia meminta bahwa P2K3 harus diterapkan di lingkungan kerja dan dimasukkan ke dalam Perjanjian Kerja Bersama, agar pekerja dan pengusaha dalam menjalankan tugasnya aman dan terhindar dari resiko kerja yang merugikan pekerja. Ujarnya

“Mari kita terapkan dan tanamkan dimulai dari diri kita bahwa Safety Yes, Accident No, K3, See (lihat), Care (peduli) dan share (berbagi),” pinta Seri ke seluruh peserta, untuk mau peduli terhadap K3.

Jika melihat adanya penyimpangan dalam menjalankan kegiatan kerja, yang menimbulkan resiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja bagi pekerja dan pencemaran lingkungan, pekerja dapat melapor dan menghentikan kegiatannya. Tegasnya

Seri pun menambahkan, di sisi lainnya kebanyakan perusahaan tidak memikirkan penyakit yang timbul akibat kerja. Banyak faktor penyebab timbulnya penyakit akibat kerja, diantaranya Faktor Fisika, Faktor Kimia dan Faktor Sosial-Psikologis.

Untuk menghindari faktor-faktor tersebut, perlu adanya aturan/prosedur, perlu adanya tindakan langsung, perlu adanya perencanaan pengendalian dan perlu adanya perhatian Management. Perusahaan menyediakan pemeriksaan kesehatan berkala, pemeriksaan kesehatan khusus, pelayanan kesehatan dan penyediaan Sarana dan Prasarana serta perbaikan tempat kerja yang lebih aman dan sehat. Pungkasnya

Chuky

Pos terkait