Pemerintah Dinilai Lamban Atas Tutupnya PT Merak Jaya Beton Cikarang

Bekasi,KPonline – Kawasan industri terbesar se Asia Tenggara tidak diindahkan dengan banyaknya permasalah perburuhan yang terjadi di beberapa Perusahan. Hal yang diluar dugaan terjadi menimpa PUK SPL FSPMI PT Merak Jaya Beton Cikarang yang berada tepat tidak jauh dari Kantor Kecamatan Cikarang Selatan.

Sungguh malang nasib 120 karyawan tersebut dimana ada 63 orang yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Pekarja Metal Indonesia(FSPMI). Dari  03 Maret 2019 perusahan resmi menutup kegiatan oprasionalnya tanpa sepengetahuan karyawannya.

Bacaan Lainnya

Saat dimintai keterangan oleh Team Media Perdjeoangan yang berkunjung sore hari(20/03/2019) menjelaskan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahan.Sebelum perusahaan tutup terdapat ada 4 orang karyawan yang tergabung diorganisasi FSPMI  4 bulan upahnya tidak dibayarkan, padahal mereka melakukan pekerjaan seperti biasanya mereka lakukan.

Bahkan ditemukan karyawan yang tidak didaftarkan diprogram BPJS kesehatan. Ade iskandar selaku bidang 2 Advokasi menjelaskan tutupnya perusahaan per tanggal 03 maret 2019 sampai sekarang, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada karyawan.

Hal itu pun membuat karyawan kaget ada apa sebenarnya dengan perusahan yang bergerak dibidang pengecoran/Beton itu.

“System kerja yang dilakukan diPt Merak Jaya beton Cikarang 12 jam,1jam istiraht,dan kalau mengalami telat 3 menit akan kena potongan 27000.Bukan hal itu saja yang dijalankan.ketika kelebihan jam kerja pun tidak dihitung.” ucap Ade dengan tegas.

Anggota yang tergabung di FSPMI pun membuat pembagian tugas demi untuk menjaga aset perusahaan supaya tidak bisa keluar. Semenjak pernah terjadi kejadian tanggal 03 maret 2019 pukul 03:30 wib 16 unit mobil,dan 1 unit Loder berhasil dibawa keluar oleh pihak perusahaan.

Untuk sementara waktu PUK SPL PT Merak Jaya Beton Cikarang tinggal menunggu pihak Perangkat Cabang(PC) SPL FSPMI untuk mengadakan mediasi dengan instansi terkait.

Dengan adanya kasus seperti ini pemerintah terkesan lamban dalam menanggulanginya. Padahal jelas-jelas banyak pelnggaran yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Lebih lanjut menurut pengurus bidang 2(Advokasi) ini menyampaikan bahwa upah yang tidak sesuai perundang-undangan pun dilakukan oleh pihak perusahaan.

Keterpurukan itu pun dirasakan oleh karyawan  PT Merak Jaya Beton Cikarang.

“Saya merasa terpukul dengan kejadian ini,dimana anak istri yang harus dinafkahi butuh biaya buat makan,dan sekolah.perusahan ngedadak menutupnya dengan cara sepihak tanpa ada pemberitahuan.” tambah Ade dengan nada haru.

Beberapa PUK yang berdatangan bersolidaritas memberikan dukungan moral pun terus berdatangan.

Tidak pernah sepinya tenda perjuangan PUK SPL Pt Merak Jaya Beton Cikarang membuat perhatian para pengguna jalan yang Melintas.

Hingga berita ini diturunkan kaum buruh yang bersolidaritas pun terus berdatangan,sambil membawa makanan untuk dimakan bersama ditenda perjuangan.(Jhole)

Pos terkait