Pasca Terbitnya SK UMK 2020, FSPMI Bekasi Adakan Konsolidasi Akbar

Bekasi, KPonline – Pasca terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tentang UMK 2020, hari ini Senin (2/12/2019), di Omah buruh Bekasi, ribuan buruh FSPMI adakan konsolidasi akbar, untuk menjaga kekompakan buruh dalam perjuangan yang masih panjang.

Pangkarda Garda Metal Bekasi Supriyatno dalam orasinya mengucapkan terima kasih atas kekompakan buruh Bekasi dalam menyikapi dibatalkannya aksi 212 Ke Bandung karena sudah terbitnya SK UMK 2020 dan menghormati hasil rapat aliansi buruh Bekasi.

Amir Mahfudz juga menyampaikan bahwa ini sebuah keputusan organisasi bahkan aliansi yang baru kita rintis kembali.

Senada dengan Amir Mahfudz, Sekretaris KC FSPMI Bekasi Suparno menyampaikan, tujuan utama kita menyatukan buruh Bekasi dalam satu aliansi, sehingga buruh tidak bisa dipecah belah oleh pemerintah. Aliansi yang saat ini sudah tergabung ada SPN, GSPB, GSPMII, FSPMI, FS-KEP, FARKES dan lainnya.

Suparno juga menyampaikan Bekasi menjadi parameternya pergerakan buruh, sehingga KC FSPMI tetap akan lakukan aksi, akan tetapi satu komando lah yang menjadikan buruh disegani oleh pemerintah.

“Pemimpin bilang aksi maka aksi, pemain bilang batal aksi maka kita batal aksi, itulah wujud nyata kekompakan dan satu kamandonya kita,” ujar Suparno.

“Perjuangan kita masih panjang maka jangan putus asa dengan upaya-upaya dari Apindo, pemimpin daerah dan lainnya dalam menghalangi perjuangan buruh. Masih banyak jalan bagi buruh untuk berjuang, UMSK masih perlu perjuangan maka kawan-kawan jangan menyerah dalam aksi-aksi kita,” tambahnya.

Ke depan, semoga kekompakan kawan-kawan FSPMI dan Aliansi Buruh Bekasi semakin meningkat sehingga buruh menjadi kuat, hebat dan bermartabat. (Yanto)