PAM PTPN III Tangkap Pencuri Produksi Karet

Rantauprapat, KPonline – Hari ini Senin 21 Maret 2022 sekira pukul 11, 27 Wib, Team Keamanan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) kembali menangkap pencuri produksi karet ” Kata Regen Sitindaon,SH Asisten Personalia Kebun (APK) Kepada Koran Perdjoeangan Online, saat ditemui di Kantornya.

“Pelaku pencurian produksi ini ber inisial Karman 44 Thn, penduduk Desa Kampung Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Dianya ditangkap dari areal Tanaman Menghasilkan (TM) 2005 karet Blok J.5 Afdeling III.

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku, karet cair kurang lebih seberat 5. Kg dan 1 buah pisu deres.

Team juga berhasil menggagalkan pencurian produksi karet dari TM-2005 Blok J.6 Afdeling III, pencurinya melarikan diri, dan barang bukti yang berhasil diamankan 5.Kg Karet cair, 1.Unit Sepeda Motor (Septor) Merk Honda Jenis/Type Revo, No Pol BK 5435 ZS No.Rangka.MH.1HB62148K512733
warna hitam.

Pelaku berikut seluruh barang bukti kami serahkan ke Polres Labuhanbatu guna mengikuti proses hukum selanjutnya “Kata APK ini.

Lanjutnya “Semangat anggota keamanan untuk kembali segar dan meningkat mengamankan aset perusahaan terjadi setelah Bapak Christian Orchart Perangin-Angin, Kepala Bagian Umum ( Kabag Umum ) PTPN III menurunkan teamnya untuk melakukan sosialisasi dan evaluasi kinerja anggota Satuan Pengamanan (SatPam) PTPN III KRPPT. pada hari Senin 07 Maret 2022.

Melalui Team Sosialisasi dan evaluasi kinerja Christian Orchart Perangin Angin Kabag Umum PTPN III menegaskan “Kepada semua Anggota Keamanan PTPN III khususnya Kebun Rantauprapat agar tidak memiliki rasa keraguan, rasa takut untuk mengamankan seluruh aset perusahaan terutama produksi, karena perusahaan akan memberikan perlindungan sepenuhnya dan hal ini sudah cukup jelas dan tegas tersebut didalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Dan bagi Anggota SatPam yang masih memiliki keraguan dan rasa takut lebih baik mengundurkan diri dari anggota SatPam supaya diganti dengan yang lebih baik.

Sedangkan untuk anggota SatPam yang diketahui terindikasi dan terbukti bekerjasama/bersubahat dengan mafia produksi perusahaan segera memberikan sanksi tegas “Jelas Regen sapaan akrab APK ini menutup komunikasi. (Anto Bangun)