Padati KP3B, Ribuan Buruh Minta Gubernur Keluarkan Rekomendasi Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja

Serang, KPonline – Hari ini Selasa (6/6/2023), ribuan buruh dari perwakilan buruh Serang, Tangerang Raya, dan Cilegon yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bersama buruh dalam afiliasi KSPI melakukan aksi di Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.

Aksi hari ini dalam rangka mengawal gugatan MK tentang UU no.6 tahun 2023 cipta kerja. Dalam unjuk rasa ini terasa berbeda karena langsung dihadiri oleh Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz dan Said Iqbal selaku Presiden Partai Buruh.

“Kami minta Pj. Gubernur Banten untuk membuat surat rekomendasi dukungan terhadap gerakan buruh di Banten dan gerakan buruh penolakan UU No.6/2023 omnibus law, karna uu omnibuslaw cipta kerja ini sangat sangat mendegradasi hak hidup kaum buruh kedepannya semakin tidak jelas,” jelas Riden.

Riden menjelaskan, Banten yang merupakan kota seribu pabrik menjadi sorotan tajam tentang kesejahteraan buruh. “Di Banten itu kota industri, dan basis petani seperti Tangerang, Serang dan Cilegon. Jadi kami sangat berkepentingan untuk hal ini,” lanjutnya.

Terkait isu gerakan buruh, partai buruh mempunyai legal standing yang kuat dalam penolakan Omnibuslaw. Partai buruh merupakan satu-satunya Partai yang melakukan Judicial Review mencabut Onnibuslaw.

“Tentang isu parliamentary threshold 4 % juga partai buruh minta untuk dicabut. Dan cabut presidential threshold 20%. 3 paket Undang-undang ini paket demokrasi terpimpin sehingga membuat demokrasi di indonesia tidak sehat,” egas Said Iqbal dalam konfrensi pers.

Said Iqbal dalam orasinya meminta buruh di tahun 2024 untuk luruskan pandangan, rebut kemenangan 1 fraksi buruh, hapus outsourching, dan target Partai Buruh jika menang adalah naik upah 15 %.

Penulis : Ajat
Foto : Ismail