Karawang, KPonline – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki para pengendara kendaraan bermotor. Hari ini Selasa, 01 Juli 2025 di sebuah Outlet SIM yang berada di dalam Mall Techno Mart Karawang nampak ramai didatangi oleh para pengunjung yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM mereka, bahkan Outlet SIM disini tidak pernah sepi dengan kata lain selalu ada saja yang memperpanjang SIM. Outlet SIM merupakan sebuah kantor kecil sebagai cabang pembantu kantor kepolisian yang melayani perpanjangan SIM di seluruh Indonesia.
Lokasi Outlet SIM Techno Mart pun sangat strategis yang beralamat Lantai 2 Blok E No. 57, Jalan Arteri Galuh MAS, Sukaharja, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Selain itu tempatnya nyaman dan adem karena letaknya berada di dalam Mall yang pastinya udara AC siap memberi rasa nyaman ketika sedang mengantri pelayanan SIM.

Adapun alur atau prosedur perpanjangan SIM adalah sebagai berikut; pertama, melakukan pendaftaran dan mengisi formulir yang sudah disediakan petugas; kedua, melakukan tes kesehatan dilanjutkan tes psikologis ditempat yang sudah disediakan berada disamping outlet; ketiga, kembalikan berkas yang berisi formulir pendaftaran, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologis, dan berkas persyaratan (fotokopi SIM 2 lembar, fotokopi KTP 2 lembar, KTP dan SIM asli yang masih berlaku) ke bagian pendaftaran serta membayar administrasi yang sudah ditentukan setelah itu mendapatkan nomor antrian untuk proses pemotretan SIM.
Dengan membawa persyaratan dari rumah akan mempercepat proses perpanjangan SIM, karena disekitar outlet ini tidak ada mesin fotokopi jadi harus menyiapkan terlebih dahulu sebelum datang ke outlet, dan tidak membutuhkan waktu yang lama hanya sekitar 2-3 jam saja sudah membawa pulang SIM yang baru saja diperpanjang.