Oleh-Oleh Lebaran Untuk 22 Karyawan CV. Primatex; Berupa Ancaman PHK

Bandung, KPonline – “Ya kalau saya tanda tangani perjanjian kontrak yang personalia sodorkan nasib kami tidak akan berubah soalnya isi daripada perjanjian itu banyak yang merugikan kami”. Keluh salah satu pekerja CV. Primatek.

 

Bacaan Lainnya

Sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan Garda Metal dan beberapa pengurus PC SPAI FSPMI Bandung Raya berkumpul di depan CV. Primatex guna memberikan suport dan dukungan secara moril kepada kawan-kawan CV. Primatex yang saat ini sedang tersandung kasus tidak boleh bekerja kembali setelah libur panjang Idul Fitri.

 

Isi daripada perjanjian tersebut dinilai ada bentuk perlakuan kooptasi terhadap keberadaan Serikat Pekerja (SP) dan ada indikasi untuk pemberangusan Serikat Pekerja (SP) atau Union Busting.

Jelas terlihat dari isi perjanjian yang telah pihak managemen sodorkan, dimana isi perjanjian yang diterima oleh anggota serikat dan non anggota berbeda dari segi muatan isi materinya dan ini merupakan diskriminasi terhadap ke-22 karyawan tersebut.

 

Manajemen CV. Primatex telah melakukan tindakan represif dengan tidak di perbolehkanya ke-22 karyawan tersebut kembali bekerja yang keseluruhanya merupakan pengurus dan anggota serikat pekerja yang tergabung dalam FSPMI.

 

Apabila hal union busting oleh pengusaha CV. Primatex tetap dilakukan, maka kode keras untuk pengusaha nakal akan berhadapan dengan hukum.

 

Perlu diingat juga syarat-syarat formil dan materil untuk pemberian tindakan PHK tidak terpenuhi oleh pengusaha, maka jerat union busting siap dijadiakan perkara hukum. (zenk/Bandung)

Pos terkait