No Work No Pay, PUK FSPMI PT. IKP Jakarta Gelar Aksi Penolakan

Jakarta, KPonline – Pemberlakuan No Work No Pay kembali terjadi, kali ini menimpa anggota PUK SPAI FSPMI PT. Ikapharmindo (IKP) di kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur. No work no pay ini sudah diberlakukan pihak manejemen pada tanggal 17 dan 24 juli 2020, lalu pada tanggal 14 Agustus 2020 dan kemudian berlaku juga pada hari ini, Jumat 21 Agustus 2020.

No work no pay ini diberlakukan kepada pekerja PT. Ikapharmindo oleh manajemen dengan alasan untuk menutupi keuangan yang kemarin untuk pembayaran THR.

Bacaan Lainnya

Namun demikian, apapun alasan manajemen pihak PUK SPAI FSPMI PT. IKP menolak dengan tegas pemberlakuan no work no pay ini kepada seluruh pekerja. Sebagai bentuk penolakan ini, mereka tetap datang di depan pabrik dan melakukan absen manual meski tidak ada kegiatan pekerjaan. Mereka ingin membuktikan bahwa mereka punya niatan baik untuk tetap bekerja dan layak di bayar. Kalau pun manajemen memaksakan libur, mereka ingin tidak ada pemotongan terhadap upah mereka.

PUK SPAI FSPMI PT. IKP meminta agar manajemen membayarkan lagi upah yang dipotong saat diberlakukan no work no pay bulan lalu yang diperkirakan berkisar 300 – 400 ribu rupiah per orang. Selain itu, PUK juga meminta agar diberlakukan lagi perjanjian bersama (PB) 2016 yang telah dilanggar.

“Aksi kita adalah aksi damai, tetap hadir di PT. Ikapharmindo saat diberlakukan no work no pay sebagai bentuk penolakan, dibuktikan dengan cara absen manual.” jelas Nana Suryana, salah satu pengurus PUK SPAI FSPMI PT. IKP kepada Media Perdjoeangan.

(Jim).

Pos terkait