Bekasi, KPonline – Dalam upaya memperkuat pemahaman dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar kegiatan Ngobrol Pintar Jaminan Sosial dan Sinergi (Ngopi Joss) di Aula Lantai 2 Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh diskusi ini dihadiri jajaran pengurus serikat pekerja, dan ketua LSM Norma Ketenagakerjaan, serta perwakilan pekerja dari berbagai perusahaan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ahmad Fauzan, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan organisasi pekerja
“Perlindungan pekerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan dukungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan organisasi pekerja dalam meningkatkan kepesertaan serta pemahaman manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Ahmad Fauzan.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Ketua LSM Norma Ketenagakerjaan Hari Wijaya yang menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap norma-norma ketenagakerjaan serta perlunya edukasi yang berkelanjutan kepada pekerja maupun perusahaan.
”Sinergi antara serikat pekerja, BPJS Ketenagakerjaan, dan Pengusaha menjadi langkah strategis dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan,” kata Hari Wijaya.
Selanjutnya, Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi Sukamto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Ngopi Joss
”Saya berharap forum diskusi seperti ini dapat menjadi wadah komunikasi yang efektif untuk menyerap aspirasi pekerja sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai hak-hak pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan Ngopi Joss ini,” ungkap Sukamto.
Diskusi interaktif yang berlangsung menunjukkan tingginya antusiasme peserta terhadap pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, FSPMI, dan Kader Norma Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan serta perlindungan pekerja di wilayah Kota Bekasi. (Rojali)