MUI: Cadbury Berbabi Beredar di Indonesia

image : google

Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Lukmanul Hakim, meminta masyarakat mewaspadai beredarnya cokelat Cadbury produksi Malaysia yang telah dinyatakan mengandung babi. Lukmanul menyatakan ada pemasok yang mengimpor produk tersebut ke Indonesia sehingga masyarakat mesti jeli.

“Produsen dan pengimpor cokelat tersebut berbeda. LPPOM masih mengusut distribusi produk ini di Indonesia,” kata Lukmanul yang dihubungi Rabu, 28 Mei 2014. (Baca: Cokelat Cadbury Mengandung Babi?)

Bacaan Lainnya

Lukmanul menyatakan bukan kewenangan LPPOM untuk mengawasi distribusi produk yang diimpor dari negara tetangga itu. Tanggung jawab LPPOM adalah memberikan sertifikasi halal pada varian yang diproduksi di Indonesia. Lukmanul menjamin cokelat Cadbury yang diproduksi di Indonesia telah bersertifikasi halal semua.

Menurut dia, bisa juga terjadi varian yang sama ternyata status halalnya berbeda. Masyarakat harus mencermati betul komposisi varian cokelat tersebut dan siapa yang mengeluarkan label halalnya. “Kalau produsen di Indonesia, saya jamin tidak mungkin mau produksi yang haram. Mereka sudah tahu mayoritas di sini Islam semua,” kata Lukmanul. (Baca: Cadbury Berbabi, Ini Kata Cadbury Malasyia)

Pengecekan ulang tentang kehalalan varian yang diproduksi di Indonesia, menurut Lukmanul, tak perlu dilakukan. “Kita sudah lakukan tes secara rutin setiap dua tahun. Produsen menjamin formula yang digunakan selalu sama,” ujar dia.

Lukmanul menjamin LPPOM akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Lukmanul juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang tentang Jaminan Produk Halal yang mengawasi distribusi produk halal di Indonesia.

Varian cokelat Cadbury yang dinyatakan Departeman Kesehatan Malaysia mengandung DNA babi adalah Cadburry Dairy Milk Hazelnut dan Cadbury Dairy Milk Roast Almond.

Pos terkait