Merasa Dicurangi, Buruh Outsourcing Pertamina UP IV Cilacap Geruduk DPRD

Cilacap, KPonline – Ratusan buruh outsourcing Pertamina UP IV Cilacap mendatangi kantor DPRD Cilacap, Kamis (12/10/2017).

Kedatangan mereka menemui wakil rakyat adalah untuk menuntut upah sektor migas yang telah di sepakati agar dibayarkan surut oleh Pertamina, sebesar Rp.2.500,000.

Menurut buruh, kesepakatan upah sebesar 2,5 juta tersebut telah berkurang dari tuntutan buruh yaitu Rp.2.700.000.

Perwakilan buruh menuturkan, DPRD yang diwakili Ketua Komisi D Tofik Qurahman telah berunding dengan Pertamina pusat dengan kesepakatan: Pertama, Pertamina setuju dengan nominal 2.500,000 untuk buruh yang bekerja kurang dari 1 tahun. Sedangkan kesepakatan kedua, Pertamina akan membayarkan upah sesuai dengan kesepakatan tersebut dari bulan Juli.

Aksi buruh outsourcing Pertamina UP IV Cilacap di kantor DPRD Cilacap.

Pada point yang kedua inilah yang membuat buruh merasa dicurangi. Menurut buruh, upah seharusnya berlaku surut yaitu mulai bulan Januari.

Apabila upah hanya di mulai bulan Juli, buruh secara total di rugikan 4,3 milyar rupiah dengan perhitungan selisih upah kali 7 bulan kali jumlah buruhnya.

Ketua serikat buruh migas Paryono menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan-tidakan selanjutnya sesuai hasil rapat pengurus.

Di rencanakan pihakny akan membawa permasalahan in ke Gubernur Jawa Tengah dengan harapan Gubernur dapat menyelesaikan permasalahan ini.

Sementara itu, Kadisnakerind Cilacap Kosasih mengatakan, sudah berusaha maksimal. Tetapi Pertamina tetap pada keputusannya.

“Memang angka 2.5 juta adalah angka yang Dinas tawarkan dan disetujui kedua belah pihak. Tetapi Pertamina minta di bayarkannya mulai bulan Juli tidak berlaku surut.”