Menjelang Subuh PAM PTPN III KRPPT Tangkap Dua Pencuri Produksi

Rantauprapat, KPonline – Meski sudah 23 orang pencuri produksi ditangkap Pengamanan (PAM) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT) dalam kurun waktu selama 23 hari di Bulan Maret 2022, sepertinya tidak ada efek jera kepada pencuri produksi yang lain, hal ini mungkin dikarenakan “Pagi ditangkap siangnya lepas bebas, karena perbuatan pidananya diklasifikasikan Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) sehingga mereka tidak memiliki rasa takut untuk mencuri ” Ujar Pelda TNI (Purn) Irwan Ananta Kepala Keamanan (Ka Pam) PTPN III KRPPT Kepada Koran Perdjoeangan Online, hari ini Jumat (01/04) di Rantauprapat.

“Menjelang subuh Jumat (01/04) sekira pukul 04.40 Wib, PAM PTPN III KRPPT yang terdiri dari anggota SatPam, Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI -POLRI menangkap lagi 2 Orang terduga sebagai pencuri produksi, dari Blok U.10.Tanaman Menghasilkan (TM) 1993 Kelapa Sawit Afdeling VI.

Kedua terduga pencuri produksi ini berinisial, AIM, 44.Thn dan Ramlan Siregar, 31 Thn, keduanya penduduk Dusun Emplasment Desa Afdeling I Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu.

Dari kedua terduga pelaku pencuri produksi ini turut diamankan barang bukti 2 Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dan 1 buah Egrek bergagang bambu” Jelas Kapam ini.

Lanjutnya “Kedua terduga pelaku pencurian produksi ini sempat melakukan pengerusakan pagar Pabrik Pengolahan Karet (PPK) Kebun Rantauprapat, dan terduga pelaku pencurian produksi berinisial Ramlan Siregar, sebelumnya sudah pernah ditangkap, dan sudah pernah membuat Surat Perjanjian atas perbuatannya membongkar rumah kosong milik perusahaan dan mengambil sejumlah sengnya.

Kedua terduga pelaku pencuri produksi beserta seluruh barang bukti sudah kami serahkan ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum” Imbuh Ananta.(Anto Bangun)