Menangani Pekerja Anak dalam Rantai Pasokan di Indonesia

Jakarta, KPonline – Hari Dunia tahun ini memerangi Pekerja Anak ditandai dengan sebuah titik berat pada pekerja anak dalam rantai pasokan. Mengambil tema: “Mengakhiri Pekerja Anak dalam Rantai Pasokan”, ILO berkolaborasi dengan Kedutaan Amerika di Jakarta mengadakan sebuah kegiatan pada hari Rabu, 8 Juni 2016 di @America, Jakarta, untuk meningkatkan kesadaran pada keberadaan pekerja anak dalam proses memproduksi barang dan jasa untuk memenuhi pasar domestik maupun ekspor.

Rantai pasokan merupakan rangkaian kegiatan atau proses produksi maupun distribusi sebuah produk. Dengan globalisasi, rantai pasokan sudah meningkat menjadi sesuatu yang kompleks, yang melibatkan para pekerja, produsen kecil, dan perusahaan di seluruh dunia. Dengan jumlah 168 juta anak yang bekerja, seluruh rantai pasokan, dari agrikultur hingga manufaktur, jasa hingga konstruksi, memaparkan resiko pada pekerja anak.

Pekerja anak ada di beberapa jenis pekerjaan, khususnya di pedalaman dan di sektor ekonomi informal, dan di area di mana ada pasar kerja, organisasi serikat pekerja dan organisasi pemerintahan yang sering lemah dan tidak terasa kehadirannya, dan di area di mana badan pengawas pekerja tidak sanggup mencapainya. Di dalam rantai pasokan, pekerja anak mungkin dipekerjakan di dalam pabrik kecil atau bahkan di rumah, dan seringkali tidak terdeteksi oleh perusahaan pusatnya, sehingga sulit untuk diidentifikasi dan diperbaiki.

Sementara ada banyak anak-anak yang bekerja pada proses produksi barang dan jasa yang dijual secara internasional, sejumlah pekerjaan produksi barang yang jauh lebih besar ditujukan untuk memenuhi konsumsi nasional. Sebagai tambahan, perusahaan multinasional mungkin saja terkait dengannya di dalam rantai pasokan internasional secara langsung – melalui fasilitas mereka sendiri, penyuplai atau subkontraktor – atau secara sederhana memiliki operasional di area di mana pekerja anak menjadi hal yang umum.

“Dengan adanya perkembangan kompleksitas rantai pasokan, pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja perlu secara khusus berjaga-jaga di dalam upayanya untuk mencegah anak-anak terlibat ke dalam pekerjaan yang membahayakan,” kata Duta Besar Amerika di Indonesia, Robert O.

Blake, mengomentari pada pentingnya campur tangan pro-aktif atas pelaku-pelaku kunci ketenagakerjaan untuk mengakhiri pekerja anak dari rantai pasokan.

Fransesco d’Ovidio, Country Director ILO di Indonesia, mengatakan bahwa mengatasi pekerja anak di dalam rantai pasokan memerlukan upaya terpadu pada segenap jajaran.

“Hari Dunia ini merupakan sebuah kesempatan untuk mengawasi pekerja anak di dalam rantai pasokan, sebuah sektor di mana kekurangan pekerjaan layak tidak selalu terlihat. Meskipun rantai akhir dalam rantai pasokan mungkin bebas dari pekerja anak, seseorang harus melacak balik rantai sebelumnya untuk memastikan bahwa pelanggaran tidak tersembunyi di dalam prosesnya. Ini bukan tugas yang mudah, memerlukan kesabaran dan komitmen dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pekerja, pengusaha dan perusahaannya,” katanya.

Kegiatan di atas juga mencakup dialog interaktif dalam kaitan untuk memperkuat kolaborasi di antara pemangku kepentingan yang terkait, dan presentasi dari pejabat pemerintahan, perusahaan, dan Kedutaan Amerika. Juga menampilkan pengalaman terbaik pada tingkat perusahaan yang mendemonstrasikan upaya-upaya untuk menangani pekerja anak di dalam rantai pasokan.

Lebih dari 200 undangan menghadiri kegiatan ini termasuk pejabat pemerintahan, serikat pekerja, organisasi pengusaha, organisasi nasional dan internasional, mahasiswa dan awak media.

Prinsip-prinsip Deklarasi Tripartit ILO terkait Perusahaan Multinasional dan Kebijakan Sosial (the MNE Declaration) memperjelas bahwa seluruh perusahaan memiliki tanggung jawab untuk mematuhi peraturan/undang-undang nasional dan berkontribusi menuju terealisasinya prinsip-prinsip dan hak fundamental di tempat kerja – termasuk eliminasi pekerja anak seperti yang ditetapkan di dalam Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimum dan No. 182 tentang Bentuk Terburuk Pekerja Anak. (*)