Memperjuangkan Nasib Buruh Lewat Lingkaran Penguasa

Memperjuangkan Nasib Buruh Lewat Lingkaran Penguasa

Jakarta, KPonline-Setelah dilantik menjadi Penasehat Khusus Presiden Prabowo Subianto di Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal salah satu tokoh buruh yang selalu memperjuangkan nasib kaum buruh, terus membuktikan kinerjanya.

Salah satunya adalah mampu membatalkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang hampir dialami pekerja atau buruh PT Feng Tay Indonesia Interprises yang beralamat di Jl. Raya Banjaran Barat, Sukasari, Kec. Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Said Iqbal mengungkapkan bahwa PHK tersebut tidak jadi setelah dirinya bersama perwakilan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dalam hal ini Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI Jamsos) Indah Anggoro Putri, berdiskusi dengan petinggi perusahaan.

“Kita datang bersama Ibu Dirjen dan timnya, Dirjen PHI Kemnaker, kami diskusi, meyakinkan daripada perwakilan pengusaha, dan mereka bersepakat yang kemungkinan, baru kemungkinan terjadi PHK, menjadi tidak jadi sepanjang diberikan mitigasi,” jelas Said Iqbal saat ditemui wartawan usai Rakernas KSPI, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

Kemudian, dalam konferensi pers sebelum acara pelantikan pengurus pleno exco pusat dan sayap Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa Ia bersama pemerintahan Prabowo Subianto mulai mengambil langkah nyata mencegah krisis melonjaknya harga gas industri yang mengancam keberlangsungan operasional sejumlah pabrik di Bekasi yang dikabarkan akan menghentikan produksinya.

“Satgas PHK sudah mulai bekerja, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sudah turun ke lapangan melakukan intervensi,” kata Said Iqbal dihadapan awak media. Senin (29/6/2026).

Lebih lanjut, kata Said, kerja lintas lembaga telah dilakukan guna menjaga keberlangsungan industri sekaligus melindungi lapangan pekerjaan.

Ia menjelaskan, intervensi kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto dalam merespons persoalan yang dihadapi dunia industri, khususnya akibat tingginya harga gas industri yang membebani biaya produksi perusahaan.

Menurut Said, langkah pemerintah tersebut dilakukan setelah melalui proses koordinasi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo dengan dukungan Sufmi Dasco Ahmad serta Cucun Ahmad Syamsurijal.

“Intervensi kebijakan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo melalui Penasihat Khusus Presiden, dengan didukung oleh Profesor Sufmi Dasco Ahmad dan Pak Cucun selaku Wakil Ketua DPR RI, juga berupaya menurunkan harga gas industri menuju kisaran batas bawah sekitar 10 dolar,” ujar Said.

Ia menilai penurunan harga gas industri menjadi salah satu solusi penting agar perusahaan tetap mampu berproduksi secara kompetitif. Dengan biaya energi yang lebih terjangkau, industri diharapkan tidak perlu mengambil langkah ekstrem seperti menghentikan produksi atau melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Said juga menegaskan bahwa persoalan harga gas tidak hanya menyangkut dunia usaha, tetapi juga berkaitan langsung dengan nasib puluhan ribu pekerja yang menggantungkan penghasilannya pada keberlangsungan operasional pabrik.

Singkatnya, membangun kesejahteraan buruh melalui jalur lingkaran penguasa bukan berarti meninggalkan semangat perjuangan. Yang menjadi tolok ukurnya adalah apakah akses tersebut mampu menghasilkan kebijakan yang nyata bagi pekerja.

Dan pada akhirnya, kedekatan dengan kekuasaan dapat menjadi sarana untuk memperjuangkan kepentingan buruh, tetapi legitimasi perjuangan tetap ditentukan oleh hasil yang dirasakan para pekerja, bukan semata oleh kedekatan dengan pusat kekuasaan.