Membandingkan Upah Buruh Perusahaan Tekstil di Cina, Korea Utara, dan Indonesia

Ilustrasi pekerja.

Dandong, KPonline – Perusahaan tekstil Cina mulai merambah ke wilayah Dandong yang merupakan daerah perbatasan dengan Korea Utara. Ekspansi ini dapat menghemat ongkos produksi hingga 75 persen, karena tenaga kerjanya masih murah.

Korea Utara memiliki sekitar 15 perusahaan ekspor garmen besar dan puluhan perusahaan dengan skala sedang. Semua pabrik di Korea Utara merupakan milik negara dan menjadi pendorong ekspor terbesar kedua di negara tersebut.

Dilansir Reuters, Senin (14/8), pekerja di pabrik tekstil Korea Utara bisa memproduksi pakaian sebesar 30 persen lebih banyak dibandingkan dengan pekerja di Cina. Salah satu pengusaha tekstil Cina yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pekerja Korea Utara memiliki etos kerja yang berbeda dengan pekerja Cina.

“Di Korea Utara, pekerja pabrik tidak bisa pergi ke toilet kapanpun mereka mau karena dianggap dapat memperlambat lini lainnya dan mereka yakin bahwa mereka sedang bekerja untuk pemimpin negara mereka. Sedangkan pekerja Cina kebanyakan hanya bekerja untuk uang,” ujar pengusaha tersebut.

Selain itu, pekerja Korea Utara memiliki upah yang cukup murah ketimbang pekerja Cina. Pekerja Korea Utara di zona industri Kaesong rata-rata menerima upah antara 75 dolar AS sampai 160 dolar AS per bulan. Jika dirupiahkan, maka nilainya sekitar Rp975.000,00 hingga Rp2.080.000,00.

Sementara itu, upah pekerja di Cina rata-rata 450 dolar AS sampai 750 dolar AS per bulan. Jika dirupiahkan, maka nilainya adalah Rp5.850.000,00 hingga Rp9.750.000.

Saat ini semakin banyak produsen pakaian Cina yang merelokasi pabrik mereka di Korea Utara, dan negara lainnya seperti Bangladesh, Vietnam, dan Kamboja. Salah satu pabrik pakaian di Dandong mempekerjakan 40 pekerja Korea Utara. Mereka mengerhakan pesanan lebih kecil khusus untuk pelanggan tertentu yang cukup ketat dalam memperhatikan rantai pasok. Ada beberapa pelanggan yang tidak mau menerima pakaian yang diproduksi di Korea Utara.

Pekerja Korea Utara diizinkan untuk menyimpan sepertiga dari upah mereka dan sisanya akan dibayarkan oleh pemerintah setempat. Para pekerja tersebut memiliki jam kerja dari pukul 07.30 pagi sampai 22.00 malam, dan rata-rata berjenis kelamin perempuan.

Jika di Indonesia dikatakan upah garmen sudah cukup tinggi sehingga harus ada kebijakan upah khusus garmen yang nilainya di bawah 3 juta, dimana Cina selalu menjadi rujukan upah murah, bandingkan dengan data di atas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *