Memanas, PUK SPAI FSPMI PT. FNG Jakarta Perkuat Penjagaan Aset Pailit

Jakarta, KPonline – Pengurus dan anggota SPAI FSPMI PT. FNG yang berada di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur kembali berkumpul dan memperkuat barisan untuk melakukan blokade di depan gerbang PT. FNG, Jumat (4/9/2020).

Blokade penutupan gerbang hari ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kegiatan ulang penghitungan terkait aset pailit PT FNG khususnya harta yang masuk ke LOT 6.

LOT 6 yang berisi scrup, tembaga, babet terpal, ac indoor outdoor dan lain lainnya. PUK SPAI FSPMI PT. FNG dan anggotanya mengblokade akses keluar masuk gerbang perusahaan karena diduga sistem yang dilakukan kurator tidak sesuai dengan komitmen awal atau mekanisme awal yang telah diputuskan oleh pihak kurator itu sendiri yang telah disetujui oleh Hakim pengawas.

Terkait mekanisme penjualan aset perusahaan PT. FNG setelah dinyatakan paillit.

PUK SPAI FSPMI PT. FNG yang telah mendapatkan informasi awal terkait penjualan aset LOT 6 tersebut langsung meminta klarifikasi kepada pihak kurator agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi tersebut. Akhirnya pada tanggal 03-l September 2020 pihak kurator memberikan ruang dialog dan pemaparan terkait informasi tersebut di kantor kurator di Pakuwon Casablanka, Jakarta Selatan lantai 21 sekitar jam 13.00 wib.

Dari hasil audensi tersebut pihak kurator menjelaskan semua proses lelang dan mekanismenya dan alasan alasannya yang meliputi :

1. Lot 6 yaitu scrup banyak peminatnya.

2. Semua buyer peminat lot 6 meminta sistem timyar ( Timbang bayar) atau deposit susut.

3 . Hasil penjualan dari hasil penjualan LoT 6 untuk membayar tagihan kekurangan upah karyawan.

Dari alasan itu pihak kurator melaporkan ke hakim pengawas untuk disetujui.

Dengan hasil pemaparan pihak kurator tersebut maka dalam hal ini PUK merasa semua mekanisme kesepakatan awalnya melenceng dari apa yang di sepakati antara PUK dan kurator, terkesan kurator telah melanggar kesepakatan awal yang intinya :

Sistem penjualan scrup harus dengan sistem borong yaitu di apraisal tersebut lot 6 terdiri dari scrup dengan jumlah nya mencapai 15000 ton.
Tembaga / kabel 1 ton lebih, babet , bubuk bubut , ac indoor dan out door terpal serta lain lainya degan harga dari harga awal lebih kurang 45 milliar rupiah.
Dan sekarang turun hanya di hargai 38 milliar rupiah.

Bukan dengan sistem timyar atau deposit susut dengan harga / kg Rp 3300.

Ketika PUK SPAI FSPMI PT. FNG mempertanyakan kepada kurator sendiri terkait hasil penghitungan lot 6 mereka tidak yakin dengan estimasi 15000 ton.

Padahal PUK sudah menawar kan penjualan Lot 6 dengan sistem timyar dengan deposit susut dan harga jauh di atas mereka pihak kurator akan tetapi kurator menolaknya dengan alasan itu sudah menjadi keputusan dari kurator sendiri.

Akan tetapi kenapa kurator sekarang melakukan penjualan tanpa berbicara terlebih dulu dengan pihak serikat FSPMI.

Padahal pihak serikat sudah mengajukan calon pembeli (buyer) dengan minat all aset dan dengan mekanisme yang dikeluarkan oleh pihak kurator faith
1 . LOT
2 . SPH
3 . Bukti Dana
4 . Nama PT Dan riwayat perusahaan
5 . Mekanisme pembayaran
Semua persyaratan tersebut sudah di sampaikan ke pihak kurator. Dan pihak kurator sendiri pun berjanji akan membahasnya dan akan diputuskan yang dimenangkan pada tanggal 1 Oktober 2020.

Dikarenakan harga yang diajukan baru masuk ke harga likuidasi di tanggal tersebut diatas.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa setelah itu disepakati pihak kurator sekarang malah menjual salah satu aset dengan mekanisme yang telah di sepakati dari awal dan itu yang menjadi keberatan Puk SPAI FSPMI PT FNG.

Di saat seperti ini sangat sulit mencari buyer yang berminat untuk membeli all aset akan tetapi ketika sudah kita dapatkan pihak kurator mau menggagalkan dengan menjual salah satu asetnya.

Apabila salah satu aset sudah terjual, PUK memastikan buyer yang berminat membeli secara all aset akan mundur.

Sampai berapa lama lagi PUK PT. FNG akan menunggu buyer yang berminat aset dari lot 1-5.
Mengapa sudah jelas jelas ada yang berminat membeli di all aset akan tetapi pihak kurator malah memilih dengan 1 aset saja dan dengan mekanisme yang berbeda.

Maka dari itu pihak PUK memcurigai ada indikasi kecurangan yang akan dilakukan pihak kurator itu sendiri. PUK SPAI FSPMI PT FNG akan meminta kepada pihak kurator agar kembali kepada mekanisme penjualan sesuai kesepakatan awal dan meminta mempertimbangkan kembali buyer yang berminat membeli di all aset.

Dan bila itu terjadi maka semua hak karyawan PT. FNG dari mulai upah yang belum di bayar sampai pesangon akan segera terselesaikan bila dilakukan dengan cara penjualan di all aset.

PUK akan berusaha terus dengan cara melobby, tetapi bila degan cara melobby tidak ada titik temu maka PUK dan anggota dengan sangat terpaksa akan mengepung kantor kurator dan kantor Hakim pengawas dengan mengerahkan massa dari buruh PT. FNG sendiri maupun dari buruh FSPMI se DKI Jakarta.

Dalam hal ini, PUK PT. FNG akan terus berkoordinasi dengan perangkat PC SPAI DKI, DPW FSPMI DKI, PP SPAI FSPMI dan DPP FSPMI serta kuasa hukum dari LBH DPP FSPMI. (Omp/Jim).