Mediasi PUK SPAI FSPMI CV. Dinar Sarana Cimahi Berjalan Alot

Bandung, KPOnline – Sudah hampir 4 bulan CV. Dinar Sarana meliburkan semua karyawannya. Dengan alasan terdampak Covid-19. Meskipun kini PSBB Kota Cimahi maupun Jawa Barat telah berakhir, namun menejemen terus saja memperpanjang libur karyawan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Diduga perusahaan memiliki maksud lain, dengan memperpanjang libur karyawan terus menerus.

Tiga perundingan upah sebelumnya berjalan lancar, dengan hasil 35%, lalu 40%, dan selanjutnya 30% dari UMK kota Cimahi. Namun perundingan upah ke-4 berjalan alot, PUK sudah melakukan perundingan upah berkali-kali dengan menejemen, tapi belum menemukan titik kesepakatan.

Bacaan Lainnya

Hingga akhirnya PUK SPAI-FSPMI CV. Dinar Sarana melalui PC AI-FSPMI Bandung Raya melaporkan ke Dinas Tenaga kerja kota Cimahi.

Pada hari Kamis, 16 Juli 2020 pukul 13.00 WIB PUK dan menejemen menghadiri undangan mediasi di Dinas Tenaga kerja kota Cimahi. Menejemen menghadirkan Tofik Sofiana selaku Personalia CV. Dinar Sarana dan 2 orang pengacara yaitu Baskara dan Abil Bani. Sedangkan pihak pekerja menghadirkan Candra selaku Advokasi PC, Suherman, Juhaeri selaku sekretaris PC dan 5 pengurus PUK yaitu Dasrim, Enden, Yopi, Rantinia dan Asih.

Dipimpin oleh Febi (dinas tenaga kerja) mediasi pun berjalan alot. Berbagai argumen muncul dari pihak pekerja maupun menejemen. PUK menjabarkan berbagai kebijakan perusahaan yang dianggap merugikan kaum pekerja, beberapa diantaranya adalah mengenai Cuti hamil pekerja, pemotongan BPJS, dan penawaran pengunduran diri yang sedang dilakukan perusahaan. Mengenai upah, menejemen mengajukan upah sebesar 20% dan pekerja meminta 50%. Hingga akhir perundingan pun mediasi belum menemukan titik kesepakatan dan akan dilanjutkan pada pemanggilan ke-2 oleh Dinas Tenaga kerja.

Dinas tenaga kerja, melalui Febi menyampaikan kesepakatan bahwa upah diusahakan pengusaha mengedepankan sisi kemanusiaan. Dan berharap bisa menemukan solusi terbaik pada perundingan selanjutnya.

(Asih Prawiraswati)

Pos terkait