Masuk dalam LKS Tripartit Provinsi, FSPMI Sumatera Utara Kritisi Masalah Ketenagakerjaan

Medan, KPonline – Setelah sekian lama menunggu, Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Provinsi Sumatera Utara akhirnya dilantik untuk priode 2017-2020.

Dari 9 orang perwakilan unsur Serikat pekerja/serikat buruh, 9 orang perwakilan unsur APINDO, dan 9 Orang unsur Pemerintah (total 27 orang), Willy Agus Utomo selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilaya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Sumatera Utara terpilih/masuk mewaki dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Dalam rapat oprasional LKS Tripartit Provinsi Sumatra Utara yang di gelar pada hari Selasa 22 Agustus 2017 juga dihadirin oleh Frans Bangun, selaku PLT Kadisnaker Provinsi Sumatera Utara, Maruli Silitonga selaku Sekretaris LKS tripartit SUMUT, dan Johan selaku perwakilan dari unsur APINDO.

Dalam kesempatan menyampaikan masukan, Willy mengatakan bahwa keadaan perburuhan di Sumatetw Utara sedang tidak baik, dan sewaktu-waktu bisa menimbulkan kericuhan.

Ini di sebabkan oleh maraknya penempatan kerja yang tidak pada tempatnya (melanggar aturan) mulai dari sistem kerja kontrak dan penempatan pekerja outsourcing.

“Inilah akar masalah yang terjadi didunia perburuhan yang ada di Sumatera Utara,” ucap Willy

Bahkan Willy juga bisa mengatakan bahwa hampir 70% perusahaan yang ada di Sumatera Utara itu Nakal (perusahaan yang memakai sistem kerja kontrak dan Outsourcing yang tidak sesuai aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dan kepmen 19), dan berani mengatakan bahwa 80% pekerja di Sumatera utara itu adalah pekerja kontrak dan outsourcing yang tidak pada tempatnya.

Dalam kesempatan itu Willy menyampaikan bahwa sangatlah penting jika Pemerintah, APINDO dan Serikat pekerja duduk bersama mencari solusi memecahkan permasalahan ini.

“Karena pentingnya LKS tripartit inilah makanya saya hadir dan bersedia menjadi bagian dari LKS tripartit perwakilan dari buruh, agar semua permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Provinsi Sumatera Utara bisa kita selesaikan dengan duduk bersama diforum ini, dan dengan catatan tidak melanggar aturan yang ada” tambah Willy.

Adapun masukan Willy terkait telah dibentuknya LKS tripartit ini adalah benar-benar punya kerja menyelesaikan masalah ketenagakerjaan yang ada di Sumatera Utara secara bersama, agar tidak mengganggu iklim usaha dan pekerja.

Penulis: Afriyansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *