Manfaatkan Jam Pulang Kerja, PUK SPEE FSPMI PT Patco Sosialisasi Dampak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Bekasi, KPonline – Semua buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja serentak bergerak merapatkan barisan dan mengkonsolidasikan ke seluruh elemen – elemen terkecil di tingkat PUK. Mereka menyerukan secara lantang, yaitu menolak keras RUU Omnibus Law Ciker yang bakal menyengsarakan kaum buruh.

Seperti yang dilakukan PUK SPEE FSPMI PT. PATCO pada hari Jum’at (28/02/2020), dengan memanfaatkan jam pulang kerja, mereka menggelar sosialisasi dampak Omnibus Law Ciker di kantin PT. PATCO.

Bacaan Lainnya

Pemahaman diberikan kepada anggota memang harus secepat mungkin, mengingat pemerintah mengeluarkan ultimatum 100 hari kerja Omnibus Law harus sudah selesai dan di sahkan menjadi undang – undang.

Dalam agenda konsolidasi tersebut Ketua PC SPEE FSPMI Bekasi, H. Abdul Bais nampak hadir untuk memberikan semangat. Dia menyampaikan point – poin di RUU Omnibus Law Ciker yang berdampak buruk bagi kaum buruh karena hilangnya kesejahteraan yang seharusnya diberikan perlindungan oleh pemerintah.

Ketua PUK SPEE FSPMI PT. PATCO, Komarudin, juga memberi pemahaman kepada anggotanya. Menurutnya, sudah saatnya semua anggota bersiap dan mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas akan dampak bahaya Omnibus Law Ciker jika di sahkan. Akan terjadi expoitasi besar – besaran pada buruh karena jam kerja sudah tidak diatur dan perlindungan untuk para buruh juga dipastikan akan hilang.

PUK SPEE FSPMI PT. PATCO tetap akan semakin intens dan akan keras dalam melakukan penolakan terhadap RUU Omnibus Law yang sedang dipaksakan untuk masuk dalam pembahasan di DPR RI.

Mereka juga siap jika diintruksikan untuk turun aksi menolak Omnibus Law Ciker. Bahkan mereka siap melakukan perlawanan jika Mogok Nasional akan dilakukan. ( Ocha )

Pos terkait