Malam Tahun Baru 2024 Tanpa Kendaraan Akan Berlaku di Jalur Puncak

Malam Tahun Baru 2024 Tanpa Kendaraan Akan Berlaku di Jalur Puncak

Bogor, KPonline – Puncak Bogor masih menjadi salah satu destinasi wisata favorit untuk libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), terlebih untuk warga yang berdomisili di Jabodetabek dan sekitarnya. Libur akhir pekan ini akan menjadi liburan akhir pekan yang panjang. Karena bertepatan dengan libur Natal pada Senin, 25 Desember 2023, dan cuti bersama pada Selasa, 26 Desember 2023.

Informasi yang berhasil dihimpun koran perdjoeangan, Jalur Puncak Bebas Kendaraan Saat Malam Tahun Baru, Berikut Alternatifnya Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021, pembatasan akan dilakukan setiap hari mulai Jumat pukul 14.00 WIB.

Untuk itu, sistem ganjil genap akan diberlakukan guna mengurai kemacetan. “Iya, ganjil genap diberlakukan hingga tanggal 26 Desember 2023,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Rizky Guntama Ganda Permana.

Lebih lanjut ia mengatakan Bagi pengendara dengan pelat nomor ganjil tidak akan dikenakan tilang. Tapi, akan diminta untuk putar balik.

Untuk itu, bagi para pengendara yang sudah berencana untuk berlibur ke Puncak, sebaiknya perhatikan pelat nomor kendaraan. Selain itu, bagi pengendara yang berencana menghabiskan malam Tahun Baru di Puncak, perlu diingat juga bahwa Polres Bogor akan memberlakukan malam tanpa kendaraan di jalur wisata Puncak.

“Malam tahun baru tanpa kendaraan akan diberlakukan di Jalur puncak, tepatnya akan dimulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2023, sampai dengan pukul 06.00 WIB, pada tanggal 1 Januari 2024,” pungkasnya. (Yanto)