Lanjutan Sidang Perkara PHI Reg : 129, Dugaan PHK Sepihak PT. Musim Mas

Pelalawan , KPonline – Pada Jum’at 22 Januari 2021 telah terlaksana agenda persidangan perkara dengan nomor register : 129 yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Riau dalam agenda replik dari penggugat memohon waktu.

Guna menjaga kehormatan Pengadilan Negeri Pekanbaru kuasa penggugat mencoba dengan sehormat mungkin meminta agar agenda persidangan dapat ditunda pada minggu depan, akan tetapi Hakim Ketua yang mengadili perkara justru melakukan tindakan yang tidak menghargai upaya dari kuasa penggugat dalam menjaga kehormatan pengadilan negeri.

“Sudahlah jangan bertele-tele sampaikan saja yang ingin saudara sampaikan, saya sudah puluhan tahun jadi hakim, hari ini saya harus mengadili 20 perkara jadi kalau anda minta waktu, langsung saja sampaikan”, ucap Hakim Ketua yang mengadili perkara Register : 129.

Setelah mendengar ungkapan hakim yang terkesan sangat arogan, Tim media pun meminta keterangan penggugat yang datang dan mendengar langsung didalam ruangan sidang.

“Keterlaluan sih kalau menurut saya, seorang Hakim Ketua kok tidak menghargai proses peradilan dengan menahan-nahan kesempatan kuasa penggugat untuk mengungkapkan apa yang semestinya ingin disampaikannya, dengan alasan masih banyak sidang yang ingin beliau adili tapi pada saat beliau berbicara saja itu sudah cukup menyita waktu sih menurut saya”, ucap Hedirman Waruwu kepada awak media.

Dengan ditutupnya agenda persidangan maka pada Jum’at tanggal 29 Januari 2021 para pihak hadir tanpa perlu dipanggil.