Lagi dan lagi, PT Bintang Baru Sukses Terindikasi Union Busting Terhadap Pengurus Serikat Pekerja

Lagi dan lagi, PT Bintang Baru Sukses Terindikasi Union Busting Terhadap Pengurus Serikat Pekerja

Majalengka, KPonline – Sungguh ironi, bulan suci Ramadhan yang seharusnya penuh berkah dan kebahagiaan, faktanya disambut dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pengurus Serikat Pekerja.

Lagi dan lagi perusahaan ini terus menerus melakukan indikasi Union Busting pemberangusan serikat pekerja, seolah tidak pernah belajar dari kejadian beberapa waktu lalu yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Ketua dan Sekretaris PUK SPAI-FSPMI PT BBS tanpa alasan yang jelas dan semena-mena sampai dilakukannya Aksi unjuk rasa didepan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Kali ini, PT Bintang Baru Sukses tidak memperpanjang kontrak kerja 3 pengurus PUK SPAI-FSPMI PT BBS dengan alasan yang sama seperti beberapa waktu lalu ketika Ketua & Sekretarisnya di PHK oleh perusahaan.

Bahkan, didalam perusahaannya pun ada indikasi pungutan liar oleh Oknum perangkat perusahaan dan sejumlah oknum atasan para pekerja. Pungutan liar itu disinyalir memungut dana kompensasi 100 ribu rupiah perorang.

Atas kejadian tersebut, PUK melakukan perundingan bipartit pertama guna mengupayakan penyelesaian perselisihan yang ada. Namun perundingan tersebut tidak mencapai kesepakatan antara kedua belah pihak. Hingga pada akhirnya, perselisihan ini dilimpahkan ke Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka dan mengambil alih perselisihan guna melanjutkannya ke perundingan bipartit yang kedua pada Rabu 12 Maret 2025.

Pada saat jadwal sudah ditentukan dan disepakati bersama waktu berjalannya perundingan, Pihak Perusahaan malah mengajak berunding di Restoran Makan yang berada di sekitaran daerah Palasah. Hal ini membuat Ketua PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka Ricky Sulaeman merasa terkejut terheran-heran dan aneh. Pasalnya, ini pertama kalinya sepanjang karirnya di dunia ketenagakerjaan yang telah lama bertahun-tahun ia geluti.

Kemudian, Ketua PC menolak dan meminta perundingan dilakukan didalam perusahaan seperti biasanya. Namun pihak perusahaan melalui team HR nya yakni Rusnadi enggan melakukannya dan lebih memilih dan mengajaknya di Saung Gubuk yang ada di depan perusahaan.

Hal itu membuat Ketua PC Ricky Sulaeman beserta perangkat pengurus PC yang hadir merasa tidak dihargai atas kedatangannya tersebut. Hingga akhirnya, perundingan pun berpindah tempat tidak jauh dari area perusahaan Bintang Baru Sukses tersebut dan meminjam Kantor Sekretariat lingkungan Karang Taruna setempat.

Perundingan kali ini pihak perusahaan membawa kuasa hukum nya untuk berunding bersama Perangkat PC SPAI-FSPMI Kabupaten Majalengka. Pihak PC meminta anggotanya untuk dipekerjakan kembali karena pemutusan hubungan kerjanya dinilai tidak berdasar, ini murni karena Manajemen tidak menyukai adanya FSPMI berkembang didalam perusahaan sehingga menimbulkan indikasi Union Busting.

Pasalnya ada Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan yang sama anggotanya tetap dipekerjakan dan tidak ada intimidasi apapun, ini jelas perusahaan melakukan diskriminasi serta perlakuan yang tidak adil terhadap pengurus maupun anggota FSPMI di PT Bintang Baru Sukses.

Selama perundingan tersebut berlangsung, kedua belah pihak kembali tidak menemukan titik terang maupun kesepakatan. Saat ini Ketua PC masih berdiskusi dengan perangkat pengurusnya dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan penyelesaian perselisihan.

Kontributor : Majalengka
Penulis : Mugiwara

Pos terkait