Kunker PC SPL FSPMI Kota Cimahi, Asep Supriatna : Omnibus Law Mengancam, Partai Buruh Adalah Sebuah Jawaban

Bandung, KPonline – Kunjungan Kerja Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPL FSPMI) Kota Cimahi yang dilaksanakan pada Sabtu (24/6) di D’Lamping Coffee & Camp Kelurahan Cipageran, Kota Cimahi adalah serangkaian kegiatan yang merupakan hasil dari keputusan pada rapat antara PC dengan PUK SPL FSPMI Kota Cimahi beberapa pekan yang lalu.

Sengaja kunjungan kerja Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kota Cimahi ke PUK SPL FSPMI PT. Logam Bima Cimahi ini digelar tidak di dalam perusahaan pada umumnya suatu kunjungan kerja.

Hal ini dilakukan dengan harapan bahwa dalam suasana lain yaitu diluar lingkungan perusahaan, bisa lebih meningkatkan kebersamaan serta dapat menghilangkan stres dan lelah setelah sepekan melakukan pekerjaan.

Hadir dalam kunker ini beberapa perwakilan pengurus Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kota Cimahi di antaranya Asep Supriatna selaku Ketua PC, Djuanda Ketua 2 Bidang Advokasi, Asep sudarman Wakil ketua 1 bidang organisasi dan pendidikan, Asep Wahyudin wakil ketua 2 bidang Advokasi.

Asep Sudarman yang merupakan ketua PUK SPL FSPMI PT. Logam Bima Cimahi dalam sambutannya melaporkan bahwa peserta yang hadir dalam kunjungan kerja kali ini terdiri dari seluruh pengurus PUK, perwakilan anggota lama dan perwakilan anggota baru dengan total keseluruhan peserta sebanyak 60 orang.

Pimpinan Cabang secara bergantian memberikan arahan, bimbingan dan pemahaman tentang bagaimana pentingnya penguatan dalam serikat pekerja, bagaimana pentingnya buruh go politik.

“Mau tidak mau FSPMI sekarang menjadi bagian dari Partai buruh, kebijakan yang dinikmati buruh terkait upah, status karyawan kontrak yang tak jelas, cuti yang tak dibayar, penurunan pesangon, jam kerja exsploitatif, itu adalah akibat lahirnya undang-undang sapu jagad Omnibus Law,” kata Asep Supriatna selaku Ketua PC SPL FSPMI Kota Cimahi.

“Maka sudah saatnya kita sebagai klas pekerja memenangkan Partai Buruh sebagaimana amanat pendiri Partai Buruh yaitu Muchtar Pakpahan yang saat ini dihidupkan kembali oleh buruh di bawah Presiden Partai Buruh Said Iqbal. Ketika Omnibus Law adalah ancaman, Partai Buruh menjadi sebuah jawaban,” ujarnya. (Zenk)