Kunjungan Kerja PP SPEE bidang Perempuan dan Pekerja Muda, ini yang di bahas

Tangerang, KPonline – Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia ( PP SPEE FSPMI ) terus gencar melakukan Sosialisasi program kerja ke tiap Pimpinan Cabang Daerah dan Pimpinan Unit Kerja SPEE FSPMI, tak lain juga salah satunya bidang perempuan dan pekerja muda.

Kunjungan kerja kali ini diadakan di Kantor Konsulat Cabang FSPMI Tangerang Raya yang bertempat di Ruko Sastra Plaza Blok B-36 , Jatiuwung – Kota Tangerang, Selasa, (27/09/2022)

Peserta pada agenda kali ini diikuti oleh PUK SPEE se- Tangerang Raya dan Serang.

Perwakilan pimpinan pusat yang hadir dalam acara kali ini yaitu Pipin Supinah sebagai Ketua Bidang Perempuan dan Pekerja Muda PPEE, Kusuma Dewi selaku Sekretaris BIdang Perempuan dan Pekerja Muda PPEE, Agustina Syukur Staff PPEE danĀ  Evi Setiawati, Direktorat PPEE.

Dalam kunjungan kerja kali ini dibahas Program kerja dan Materi Kekerasan Berbasis Gender.

Dalam sambutannya, Supriyono, sekretaris PC SPEE Tangerang Raya menyampaikan

“Kalian adalah penerus, organisasi harus berjalan, kedepan tantangan ga mudah, pekerja perempuan dan pekerja muda harus semakin solid dan militan. Karena jelas hakikatnya AD/ART kita 30% harus perempuan.”

Dalam kesempatan ini, hal serupa juga disampaikan Ketua KC FSPMI Tangerang Raya, Jumali
SPEE khususnya di Tangerang Raya, adalah menjadi motor penggerak tepat 2006 lalu, sektor pertama.

“Komposisi laki-laki dan perempuan seperti 1 : 8, Perempuan menjadi penting dalam organisasi, tapi nyatanya kesejahteraan dan perlindungan perempuan saat ini dibuat oleh pengusaha tidak berpihak.

Maka, apapun yang terjadi dihari ini, diskusikan dan kelola apa yg menjadi tujuan organisasi.” Tutupnya

Dalam pemaparan materi, Pipin Supinah menyampaikan, bahwa perlindungan pekerja bisa di masukan juga dalam PKB, sebagai perlindungan dari kekerasan berbasis gender.

Untuk wilayah Banten sendiri, Posko Kekerasan berbasis gender sudah ada di Tangerang. Gunanya adalah sebagai tempat pengaduan terhadap pekerja yang mendapat kekerasan baik secara verbal atau non verbal.

Penulis : Kontributor Serang