KSPI-FSPMI Dukung Perjuangan Upah Aliansi Buruh Jawa Tengah

Bogor, KPonline – Ada hal menarik yang terjadi pada Konsolidasi Nasional FSPMI di Training Centre FSPMI (25-27/9/2018). Para peserta Konsolidasi Nasional menyatakan mendukung secara penuh atas perjuangan upah Aliansi Buruh Jawa Tengah yang semalam sampai dengan hari ini (26/9/2018) masih berada di Tenda Keprihatinan di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah.

Hal itu dipicu sebagai akibat belum jelasnya hasil Rapat Koordinasi Dewan Pengupahan Jawa Tengah di hotel Grand HAP Solo (25-26/9/2018) dikarenakan sikap pimpinan sidang yang tidak fair dan Dewan Pengupahan unsur pemerintah yang plin plan.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana dalam pemaparan  hasil sidang komisi, unsur pemerintah justru mengangkat soal upah padat karya dan tidak tegas  kaitannya PP No. 78 tahun 2015 yang mana PP tersebut tidak akan mensejahterakan buruh dan malah sebaliknya akan menindas buruh.

Pada hari pertama Rakor, Aliansi Buruh Jawa Tengah menyerahkan naskah formulasi usulan upah tahun 2019 berdasarkan survei KHL kepada Wika Bintang selaku Ketua Dewan Pengupahan disaksikan Hayani Rumondang Dirjen PHIJSK Kemenakertrans RI.
Pada hari kedua rapat yang sebagaimana jadwal selesai tapi berakhir tanpa hasil dan tidak ada acara penutupan dikarenakan anggota dewan pengupahan unsur pemerintah satu persatu meninggalkan ruangan dan tidak kembali.

Menyikapi Rakor yang tidak selesai tersebut Aliansi Gerakan Buruh Jawa Tengah yang terdiri dari FKSPN, FSPMI, FSPI, KAHUTINDO,FSPLN,FSP FARKES,SPN, PPMI, FSPLN, dan Aspek Indonesia bersepakat mendirikan “Tenda Keprihatinan” .
Berikut dukungan KSPI -FSPMI terhadap perjuangan upah buruh di Jawa Tengah :

1. SETARAKAN UPAH BURUH JATENG DENGAN PROVINSI LAINNYA (JABAR & JATIM)

2. TOLAK PP 78/2015 SEBAGAI DASAR UNTUK PENETAPAN UMK 2019

3. TETAPKAN UMK 2019 JATENG BERDASARKAN NILAI KHL 2018 + INFLASI + PERTUMBUHAN EKONOMI

4. BERLAKUKAN UMSK 2019 DI JAWA TENGAH

(SUP)

Pos terkait