KSPI Angkat Bicara Terkait Banjir Buruh China

Jakarta, KPonline – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan bebas visa bagi turis asal China. Permintaan ini menyusul kabar masuknya jutaan pekerja China ke Indonesia.

“Kami mendesak Presiden Jokowi cabut aturan bebas visa untuk turis China karena banyak disalahgunakan oleh tenaga kerja China,” ujar Presiden KSPI, Said Iqbal. Terkait isu serbuan buruh China, sebenarnya KSPI sudah menyuarakan jauh-jauh hari, tepatnya awal Januari 2016.

Bacaan Lainnya

Ketika itu, menurut data KSPI, di awal tahun 2016 banyak pabrik yang mengalami PHK besar-besaran. Tetapi secara bersamaan, isu tenaga kerja asing asal China terus menguat. Bagi KPSI ini ironi, karena di satu sisi banyak buruh Indonesia yang kehilangan pekerjaan, tetapi di sisi lain banyak tenaga kerja asing yang mengisi pekerjaan itu.

Pemerintah sendiri mengatakan bahwa serbuan buruh China itu hanya ilusi. Bahkan Presiden Jokowi menyebut jumlah tenaga kerja asing China hanya sekitar 21 ribu orang.

Terkait dengan data yang simpang siur itu, KSPI mendukung DPR untuk membentuk pansus pengawasan tenaga kerja asing. Hal ini supaya ada kejelasan.

Said pun menduga data Kementerian Tenaga Kerja yang menyebut jumlah tenaga kerja asing asal China di Indonesia sekitar 21 ribu adalah bohong. Karena data tersebut hanya mencatat tenaga kerja asing legal dengan keterampilan atau skill worker. Sedangkan yang dipermasalahkan KSPI adalah pekerja ilegal China yang tidak berketerampilan atau unskill worker.

Disinyalir, buruh ilegal asal China ini bekerja di sektor manufaktur, pembangkit listrik, perdagangan, jasa, dan sektor lainnya yang tersebar di Bali, Kalimantan, Sulawesi Tenggara, Banten, Papua, Jakarta, dan daerah lainnya.

“Pekerja China ini melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 karena faktanya pekerja China, seperti supir forklift, tukang batu, operator mesin bisa bekerja di sini. Ini menghilangkan kesempatan kerja bagi pekerja lokal,” tegas Said.

KSPI meminta pemerintah menghentikan masuknya tenaga kerja asing unskill ke Indonesia. “Stop unskill worker asal China yang akan membahayakan Indonesia dari segi ekonomi, budaya, sosial, bahkan ideologi dan politik, yang boleh jadi ke depan berjumlah jutaan orang,” tandas Said. (*)

 

Pos terkait