KPU Kabupaten Bekasi Umumkan Hasil Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Bekasi, KPonline – Sebanyak 1.197 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan lulus tes tertulis berbasis komputer (computer assisted test) yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah setempat pada 2-4 Januari 2023 yang diikuti 1.428 calon yang pendaftar.

Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan, dari hasil tes tertulis, 231 peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat, 1.197 peserta lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengundang calon anggota PPS yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tes tertulis berdasarkan pengumuman KPUD Kabupaten Bekasi untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni tes wawancara.

Tahapan seleksi wawancara calon anggota PPS Pemilu 2024 ini dijadwalkan berlangsung pada 18-20 Januari 2023 dan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing wilayah.

KPU Kabupaten Bekasi membutuhkan sebanyak tiga orang petugas PPS per desa untuk kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024. Jumlah itu setara dengan 561 anggota PPS yang bertugas di 187 desa maupun kelurahan se-Kabupaten Bekasi.

Dari hasil seleksi calon anggota PPS yang diumumkan pada 21 Januari 2023, dari 1.197 calon anggota PPS yang ikut tes wawancara sebanyak 994 ddinyatakan lulus tes wawancara. Hal ini merujuk pada pengumuman KPU Kabupaten Bekasi No. 51/PL.01.1-PU/3216/2023 tertanggal 21 Januari 2023.

“Sebanyak 561 orang ditetapkan sebagai PPS terpilih dan 443 orang ditetapkan sebagai pengganti antar waktu PPS di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi,” ungkap Jajang Wahyudin.

Dalam pengumuman tersebut KPU Kabupaten Bekasi mengundang 994 orang Calon anggota PPS untuk pemilihan umum 2024 agar hadir di Gedung Serba Guna GOR Wibawa Mukti, Cikarang Timur Bekasi pada Selasa, 24 Januari 2023 mendatang untuk dilakukan pelantikan sebagai anggota PPS pada pemilu 2024. (Yanto)