Korban Meninggal Kebakaran PT Mandom Menjadi 17 Orang, Tidak ada Sanksi untuk Perusahaan ??

Kebakaran PT Mandom ( foto : fb Delis Jasmine's )

Cikarang Selatan,KPOnline – Korban tewas kebakaran pabrik PT Mandom kembali bertambah, menjadi 17 orang. Lima orang korban diketahui tewas saat peristiwa kebakaran pada Jumat (10/7/2015) lalu dan 12 orang lainnya tewas setelah dirawat di rumah sakit.

Kebakaran PT Mandom ( foto : fb Delis Jasmine's )
Kebakaran PT Mandom ( foto : fb Delis Jasmine’s )

“Korban kebakaran PT Mandom bertambah menjadi 17 orang,” kata Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak. Korban kebakaran pabrik PT Mandom tersebut tidak dapat terselamatkan karena luka bakar terlalu parah sehingga tidak mampu melewati masa-masa kritis pada satu minggu belakangan.seperti yang dilansir dari kompas.com

Bacaan Lainnya

Jumlah korban meninggal yang mencapai 17 orang ini menimbulkan keprihatinan di antara sesama pekerja di Bekasi.

“Banyak perusahaan hanya mementingkan keuntungan tanpa memperdulikan keselamatan pekerjanya, masalah safety tidak masuk budget, yang dipikirkan selalu target, target dan target ” Ungkap Herfin sorang buruh yang bekerja di Kawasan Industri Cikarang.

” Seharusnya pihak berwenang memberikan sanksi yang tegas kepada pihak perusahaan, jangan kalau buruh bikin kesalah kecil langsung di PHK tetapi jika perusahaan dan manajemen yang lalai hanya bayar santunan habis perkara ” tambahnya.

Nanang, karyawan salah satu perusahaan asal Jepang yang ada di kawasan di EJIP menambahkan.  “Semoga kejadian di Mandom bisa jadi pelajaran buat semua perusahaan agar tidak menyepelekan masalah K3 ”  ujarnya.

Pos terkait