Bekasi, KPonline – Koperasi Usaha Bersama Sejahtera Sosial Masyarakat (UBSSM COOP) untuk kesekian kali mengadakan pendidikan bagi anggotanya. Pendidikan kali ini khusus tentang bagaimana cara dalam perhitungan SHU (Sisa Hasil Usaha).
Dari awal berdirinya UBSSM berkomitmen, pendidikan dijadikan sebagai pondasi dasar dalam berkoperasi. Karena sebenarnya koperasi memang menjadi wadah untuk bersama-sama belajar, dan saling mencerdaskan.
Pendidikan dalam koperasi juga memberikan manfaat kepada anggotanya yaitu untuk memperbaharui anggota dalam kemapuan potensi serta membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas.
Pendidikan ini dilakukan di “Office UBSSM COOP yang berada diruko “Worker Mart” perumahan Mega Regency Blok E No 58 RT/RW 08/13, desa Sukaragam, kecamatan Serang Baru, kabupaten Bekasi, Minggu (21/2/2021).
Pendidikan yang dibuka langsung oleh Henut Hendro selalu ketua sekaligus pengagas berdirinya koperasi tersebut mengajak peserta pendidikan untuk mendoakan bersama untuk saudara dan keluarga yang sedang mengalami musibah yang sedang melanda Indonesia.
“Kekeliruan asumsi yang berkembang di anggota maupun di masyarakat luas bahwa mendapatkan SHU yang besar ketika bergabung dalam sebuah koperasi. Justru anggapanya SHU yang besar berarti Koperasi itu sudah maju, besar dan sudah memberikan kesejahteraan,” terang Henut.
“Padahal SHU itu adalah sisa-sisa dari hasil usaha, artinya ketika merebutkan sisa semuanya tidak ada apa-apanya jika dibandingkan dengan manfaat yang lain. SHU bisa jadi semacam jebakan, yang membuat malas untuk berpikir bagaimana mencari cara untuk lebih mengembangkan, dan memperbesar usaha. Sehingga pikirannya mentok, bahwa tujuan berkoperasi semata-mata untuk mendapatkan SHU yang besar,” tambahnya.
Lebih lanjut Henut membeberkan bagimana SHU itu timbul karena ada berbagai macam partisipasi salah satunya partisipasi dari anggota. Misal anggota yang aktif berbelanja dalam koperasi, ini yang pertama. Terus yang kedua adalah bentuk partisipasi penyertaan modal simpanan pokok, simpanan wajib, sukarela, dan yang lainnya ini baru yang disebut sebagai modal koperasi.
Untuk itu yang harus digaris bawahi bahwa berkembang dan majunya sebuah koperasi adalah seberapa besar tingkat partisipasi dari anggotanya. Pada dasarnya koperasi mampu untuk menolong diri sendiri dan orang lain secara bersama-sama.
“Jadi yang harus dipahami, SHU sebenarnya adalah bukan mengharapkan sisa usaha tiap tahunnya. Akan tetapi kalau mau berpikir jernih dan jangka panjang SHU itu adalah sebagai tabungan sebenarnya. Sebelum bergabung di koperasi UBSSM mungkin sudah puluhan tahun membelanjakan kebutuhan hidupnya di toko, minimarket lainnya. Lantas, pertanyaannya adalah apakah temen-temen yang sudah belanja ke toko, minimarket dan sepermarket tersebut mendapat bagian?” tanya Henut.
“Tentu tidak, boro-boro mendapatkan bagian, bahkan untuk menanyakan keuntungannya saja tidak berani. Jadi jelas, SHU adalah bagian dari tabungan kita yang pastinya akan kembali lagi kepada kita,” jelas Henut dengan gamblang.
Pendidikan kali ini juga diadakan praktek langsung peserta dengan diberikan soal cara menghitung SHU yang benar. Harapan kedepannya kawan-kawan yang telah mendapatkan pendidikan, ini bisa berpartisipasi terhadap koperasi untuk memberikan pengetahuannya kepada anggota yang lain. Ketika mendapatkan amanah menjadi pengurus koperasi tidak merasa canggung lagi karena telah memiliki bekal.
Penulis: Yachubus
Editor: Jhole