Konsolidasi FSPMI Riau : Menolak Omnibus Law, Loby Dan Jalan Aksi Menjadi Pilihan

Pelalawan, KPonline – Konsolidasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW FSPMI) provinsi Riau, hari ini Ahad ( 30/8/2020) berlokasi di taman kreatif Sp 6 kecamatan pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan, provinsi Riau.

Acara Konsolidasi tersebut dihadiri perangkat Konsulat cabang (KC FSPMI) Kabupaten Pelalawan, Riau. dan pengurus Pimpinan Unit Kerja (PUK) dari berbagai sektor yang ada di kabupaten Pelalawan, Riau. Khusus untuk membahas persiapan aksi Menolak OmnibusLaw. Mulai dari perangkat DPW FSPMI Riau, KC FSPMI Pelalawan, PUK SPAI dan SPDT FSPMI Pelalawan, Media Perdjoeangan dan DPW Jamkeswatch Riau.

Bacaan Lainnya

Setelah Aksi nasional yg di gelar tanggal (25/8/2020) kemarin, hari ini kembali dijelaskan dalam konsolidasi, ada dua hal yang sedang disoroti. Mengenai omnibus law dan tolak PHK. Dua isu inilah yang kemudian ditetapkan sebagai isu utama yang hendak diperjuangkan.

Bicara mengenai perjuangan, strategi FSPMI KSPI masih sama. Konsep, lobi, aksi, dan belakangan ditambah politik. Dalam konsolidasi FSPMI Riau hari ini (30/8) juga d ibahas hal-hal yang akan dilakukan untuk menghadang omnibus law.

Menurut Satria Putra ketua DPW FSPMI Riau, setiap pilihan strategi ada plus minusnya. Termasuk ketika perwakilan kita di Dewan pimpinan pusat (DPP FSPMI) memutuskan untuk masuk ke dalam tim, sebagai bagian dari lobi, agar konsep yang kita buat bisa diadopsi dalam kebijakan.

Serikat pekerja seperti FSPMI KSPI memiliki tanggungjawab moral untuk membangun dialog sosial. Dengan catatan, dialog tersebut bukan sekedar diskusi basa-basi.

Jika dialog yang terjadi hanya formalitas, sekedar menampung masukan tanpa merubah substansi permasalahan, tentu kita tidak setuju. Serikat bukan tukang stempel.

Itulah sebabnya, aksi menjadi pilihan berikutnya untuk memastikan agar aspirasi kaum buruh tidak diabaikan. Meski seperti biasa, setiap kali akan ada aksi besar, selalu saja ada pihak yang ingin melemahkan gerakan.

“Bahaya omnibus law membuat Nasib kaum buruh di ujung tanduk, bahaya nya sudah tersosialisasi sampai ke tingkat pabrik. Sehingga kalaulah ada pimpinan buruh yang menyepakati omnibus law, pasti akar rumput tidak akan terima. Sehingga aksi justru akan semakin besar.” jelas Satria Putra

“Aksi adalah perwujudan dari sikap kolektif. Masing-masing dari kita harus datang sendiri untuk menyatakan penolakan. Tidak diwakilkan! Kalau kalian masih memiliki sikap yang sama, menolak RUU Cipta Kerja, mari bersuara.” imbuhnya.

Dalam konsolidasi ini, perangkat DPW FSPMI Riau memaparkan secara gamblang terkait bahaya Omnibus Law. Setidaknya ada 9 point yang sangat merugikan bagi kaum buruh :

1. Hilangnya UMK/UMSK karena hanya ada UMP
2. Hilangnya Pesangon
3. Outsourcing untuk semua jenis pekerjaan
4. Pekerja sistem kontrak tanpa batas waktu
5. Sistem jam kerja yang eksploitatif
6. Hilangnya jaminan sosial pekerja
7. Maraknya penggunaan TKA (Tenaga Kerja Asing)
8. PHK yang dipermudah
9. Hilangnya pasal pidana bagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

(Marjoni/Sari Yulianvi)
Photograper: Meishara

Pos terkait