Konsolidasi Akbar SPAI-FSPMI Bogor Kawasan Ciawi, Menolak UU Cipta Kerja

Bogor, KPonline – Adanya Undang Undang Cipta Kerja khususnya didunia perburuhan menjadi polemik dan terjadi gerakan buruh menolak UU Cipta Kerja diberbagai daerah, sehubungan dengan itu Pimpinan Cabang SPAI FSPMI Bogor terus mengadakan konsolidasi akbar diberbagai kawasan sebogor yang dimulai dari kawasan Ciawi, konsolidasi ini untuk pemerataan pemahaman kepada anggota kenapa buruh menolak UU Cipta Kerja.

Villa Merah Pancawati Ciawi menjadi tempat konsolidasi akbar pertama SPAI FSPMI kawasan Ciawi pada hari Minggu, 25 Oktober 2020. Konsolidasi Akbar ini dihadiri oleh Pimpinan Unit Kerja SPAI-FSPMI se-Kawasan Ciawi diantaranya PUK SPAI-FSPMI PT. Ufia Tirta Mulia, PT. Yehh Brothers Wood Work Ind, PT. Kreasi Mas Indah, PT. Dragon Product Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan konsolidasi akbar ini juga menjadi moment perkenalan seluruh Bidang Pimpinan Cabang SPAI Bogor kepada anggota PUK SPAI-FSPMI se-Kawasan Ciawi.


“Kegiatan Konsolidasi Akbar ini dampak dari Rapat Kerja PC SPAI FSPMI Bogor dan dampak dari adanya UU Omnibuslaw Cipta Kerja dimana seluruh buruh menyuarakan menolak dan mencabut Omnibuslaw,” sambutan Ridwansyah sebagai sekretaris PC SPAI FSPMI Bogor.

Dalam Undang-undang Cipta Kerja khususnya cluster Ketenagakerjaan banyak pasal-pasal dari UU no. 13 tahun 2003 dihapuskan dan dalam kajian buruh ada beberapa hal yang nilai hukumnya dikurangi bahkan dihilangkan, inilah yang menyebabkan buruh menolak dan melakukan pergerakan penolakan dengan aksi-aksi dan konsolidasi-konsolidasi seperti yang dilakukan PC SPAI-FSPMI Bogor pada hari ini.

Undang-Undang Cipta Kerja ini tidak hanya ditolak oleh buruh tetapi oleh kalangan lain seperti mahasiswa, bahkan sampai anak-anak STM dan meluas diberbagai daerah. (Gio)

Pos terkait