Konsolidasi Akbar Serikat Pekerja PT Fukoku Tokai Rubber Indonesia (SPFTR)

Bekasi, KPonline – Kekompakan yang dibangun oleh Serikat Pekerja PT Fukoku Tokai Ruber Indonesia kembali dibuktikan dalam konsolidasi akbar yang diadakan di Antero Hotel Jababeka. Hampir seluruh anggota yang tergabung dalam SPFTR ikut menghadiri agenda tersebut.

Tepat pukul 08:00 WIB, agenda ini dibuka langsung oleh Soni selaku ketua PUK SPFTR.

Ada beberapa tamu undangan yang diundang oleh PUK SPFTR diantaranya Obon Tabroni (anggota DPR RI), Hendi Suhendi (DPD Jamkeswatch Bekasi), dan Bhima Yudhistira (Peneliti INDEF).

Dalam sambutannya Soni membeberkan semua perjalanan program yang dialami selama masa jabatannya hingga sekarang.
Dari mulai laporan keuangan, program kerja, begitu juga dengan pergerakan yang selama ini dilakukan.

“Saya keliling banyak belajar dengan Serikat Pekerja diluar sana, FSPMI, SPSI, SPN, dan yang lainnya. Saya lakukan diskusi dengan mereka. Banyak hal yang saya dapatkan dari SP/SB yang diluar sana ketika selama kita mau berdiskusi. Jamkeswatch Bekasi pun saya banyak belajar dari ranah kesehatan, bagaimana ketika membantu warga khususnya di lingkungan pekerjaan saat masuk Rumah Sakit,” pungkas Soni kepada Media Perdjoeangan, Minggu (27/10).

Kehadiran Hendi Suhendi dalam konsolidasi tersebut menjelaskan bagaimana implementasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang ada di SPFTR. Harus jelasnya bahasa yang dituangkan dalam PKB, jangan sampai ada bahasa multitafsir. Jelas PKB dibuat atas dasar kesepakatan diantara kedua belah pihak bukan sebelah pihak.

“PKB harus lebih tinggi dari Undang-undang, semua jelas berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Jadi tolong semua redaksional PKB harus ada kesepakatan diantaranya.
Bisa saja pengusaha mem-PHK karyawannya yang menurut beliau tidak suka, itu salah satu contohnya ketika mengambil keputusan sepihak,” ungkap Ketua DPD Jamkeswatch Kota Bekasi itu.

Banyak kebijakan yang harus dihadapi kaum pekerja, hal itu yang tidak mungkin bisa dipungkiri. Semakin sulit kaum pekerja untuk mencapai kesejahteraannya.

Hendi menambahkan penjelasannya terkait BPJS yang masuk bagian materi dalam konsolidasi akbar tersebut. Dengan gamblangnya Hendi menjelaskan bagaimana tata cara menggunakam kartu BPJS yang telah dibuatkan perusahaan.

“Jangan mentang-mentang punya asuransi swasta seolah-olah malu menggunakan BPJS. Disini temen anggota SPFTR harus bisa lebih bijak dalam menggunakan asuransi swasta. Sebesar apa pun asuransinya pasti punya batas limit, ketika berobat menggunakan asuransi swasta kena batas limit, mau gak mau peserta pasti harus bayar pribadi,” tambah Hendi. (Jhole)