Ketua PUK SPL FSPMI PT. IRNC Kecam Keras Tindakan Represif TKA Asal Tiongkok

Ketua PUK SPL FSPMI PT. IRNC Kecam Keras Tindakan Represif TKA Asal Tiongkok

Morowali, KPonline – PUK SPL FSPMI PT. IRNC Morowali mengecam tindakan represif TKA yang bekerja di salah satu perusahaan dalam kawasan IMIP bulan Januari tahun 2025 lalu. Salah satu anggota atas nama Patrick Prayoga juga mendapatkan tindakan Represif dari TKA Tiongkok pada saat melakukan penertiban area, TKA Tiongkok mendorong petugas Patrick Prayoga lalu kemudian mengayunkan kepalan tangannya.

Di tanggal 30 Juni 2025 yang lalu kembali terjadi untuk kedua kalinya atas nama Asrin pekerja yang bertugas disalah satu area mess WNI tempat bermukim Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok.

Menurut keterangan sekitar pukul 16.59 WITA melihat salah satu tenaga kerja Tiongkok membuang sampah bukan pada tempatnya, kemudian petugas Asrin melakukan pengawasan dan mengikuti ke kamar yang bersangkutan untuk minta keterangan dan identitas sebagai langkah prosedur petugas safety mess departemen PU divisi safety mess, karena sudah melakukan pelanggaran, membuang sampah dengan sembarangan


Bukan mendapat keterangan akan tetapi TKA tersebut justru melakukan tindakan yang tidak seharusnya dengan menarik baju petugas Asrin dengan keras sehingga menimbulkan kerugian dan cidera ringan.

Tindakan tenaga kerja Tiongkok tersebut telah mencederai integritas petugas dan mencederai pekerjaan safety mess, dan kejadian ini sudah berulang dengan orang berbeda di tempat berbeda.

Tindakan tenaga kerja Tiongkok yang sering melakukan represif dan tidak kooperatif saat hendak dilakukan penanganan.

Ketua PUK SPL FSPMI PUK IRNC
Muhammad Ali Fata mengecam keras tindakan tersebut. Tidak ada lagi proteksi untuk petugas jika sudah secara berulang sebagai preventif dan proteksi pekerja dimanapun tempatnya dalam kawasan IMIP.

“Pihak-pihak terkait harus sudah lebih masif melakukan sosialisasi dan induksi, maka PUK SPL FSPMI PT.IRNC keberatan dan akan meneruskan kasus ini agar TKA tersebut dipulangkan dengan segera,” tegas M. Ali Fata.

Selanjutnya berdasarkan informasi yang diterima bahwa departemen sudah melakukan prosedur dengan memberikan sanksi tegas terhadap pekerja Tiongkok tersebut.

“Patut diapresiasi langkah departemen akan tetapi serikat pekerja PUK SPL FSPMI akan melakukan langkah selanjutnya dengan memanggil pihak departemen dan perusahaan dimana yang bersangkutan (TKA) Tiongkok bekerja agar segera dipertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Ali. (Yanto)