Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. JAI Buka Seminar Kewirausahaan Bangun Ekonomi Buruh

Pasuruan, KPonline – Dengan lahirnya Omnibus Law yang saat ini sudah menjadi Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dinilai bagi kami sebagai kaum buruh sangat merugikan dengan tidak adanya kepastian pekerjaan, pesangon dipotong, dan seabreg aturan-aturan lainnya.

Maka dari itu, PUK SPAMK FSPMI PT.Jatim Autocamp Indonesia (PUK PT.JAI) menggelar terobosan baru untuk membangun gerakan ekonomi dengan mengadakan “Seminar Kewirausahaan”.

Dihadiri oleh anggota dan beberapa undangan PUK yang ada di Pasuruan, bertempat di Hotel Tretes Raya Jl. Malabar No.168-169, Semeru, Prigen, Kec. Prigen, Pasuruan, Jawa Timur, Ahad (19/6/2022).

Acara dibuka oleh ketua PUK, Satya Agung, yang mengawali dengan menerangkan terkait kondisi buruh saat ini.

Slogan buruh jaman dulu, “Semakin tinggi upah semakin sejahtera” namun jika kita melihat kondisi hari ini, seolah-olah pemerintah tidak mengharapkan buruh sejahtera.

Contoh realnya aja tahun 2021 UMK naik cuma Rp. 100.000 dan tahun 2022 naik cuma Rp. 75.000 maka mau tidak mau serikat pekerja dituntut untuk berpikir keras agar anggota bisa sejahtera.

Salah satu caranya kita harus berwirausaha, dengan jumlah kita yang banyak kita punya potensi yang luar biasa dengan membangun gerakan ekonomi buruh dan kegiatan seminar kewirausahaan ini merupakan awal dari cita-cita besar tersebut. (Dede Faisal RA)