Ketika Si Merah dan Si Biru, Dua Kompetitor Bersatu Melawan Ketidakadilan Pengusaha

Ketika Si Merah dan Si Biru, Dua Kompetitor Bersatu Melawan Ketidakadilan Pengusaha

Makassar, KPonline-Buruh PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) dan buruh PT Indomarco Prismatama (Indomaret) yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri (SPAI) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Kota Makassar bersatu dan bersolidaritas turun ke jalan menggeruduk kantor pemerintahan setempat, imbas pelanggaran normatif yang dilakukan perusahaan tersebut pada Selasa (26/05/2026).

Ini menjadi perjuangan panjang buruh dikedua perusahaan ritel raksasa di Indonesia itu, yang bersatu melawan ketidakadilan dari para pengusaha yang sengaja langgar regulasi peraturan undang undangan berlaku.

Buruh Alfamart terlebih dahulu merasakan aturan mengenai upah lembur yang tidak dibayarkan, akan tetapi diganti off hari (libur).

Dan atas hal yang sudah dilakukan oleh pihak manajemen Alfamart tersebut, telah masuk ke ranah hukum. Dimana, kasusnya pun kini sedang berjalan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

Kemudian, berkaca terhadap hal tersebut, membuat mereka merasa terpanggil untuk ikut aksi bergabung dengan buruh Indomaret yang sedang berjuang untuk dibayarkannya hak upah lembur ditanggal merah.

Dengan bersatunya buruh Alfamart dan Indomaret bersatu dalam melawan ketidakadilan ini pun menjadi momen penting. Ketika mereka bersolidaritas akan membuat nilai tawar menjadi lebih tinggi sehingga sulit untuk diabaikan oleh para pengusaha.

Untuk diketahui, permasalahan normatif buruh/pekerja dari kedua perusahaan ritel ini hampir sama seperti tidak bayarkannya upah lembur ditanggal merah, adanya intimidasi dari atasan, belum memadainya K3 dan istirahat yang layak hingga sistem outsourcing.